TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dikeluhkan, Pemkot Makassar Sosialisasikan Ulang Sistem Pembayaran TPP

Sosialisasi bakal dilakukan secara bertahap

IDN Times/Aji

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar bakal melakukan sosialisasi ulang terkait sistem pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan (TPP). Hal ini menyusul munculnya keluhan dari Satpol PP Kota Makassar beberapa waktu lalu.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rahman, mengatakan pihaknya akan segera melakukan sosialisasi ulang, utamanya kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

"Jadi sesuai arahan Pak Wali akan disosialisasikan di tingkat pimpinan yaitu kepala OPD dan sekretaris. Kita usahakan untuk seluruh OPD-nya," ujar Kepala BKPSDM Kota Makassar Basri Rahman, Senin (2/3).

Baca Juga: Asisten I dan Kasatpol PP Marah-marah di Rujab Wali Kota Makassar  

1. Sosialisasi akan dilakukan bertahap

Ilustrasi PNS (IDN Times/Irwan Idris)

Basri menyatakan sosialisasi itu akan dilaksanakan secara bertahap di setiap OPD lingkup Pemkot Makassar. Menurutnya, dikeluhkannya sistem ini oleh beberapa OPD lantaran kebijakannnya masih terbilang baru. 

Dia mengaku upaya-upaya yang dilakukan pihaknya selama ini masih sementara berjalan untuk menyusun mekanisme yang melibatkan berbagai pihak. Terlebih lagi, hal ini akan dituangkan ke dalam peraturan wali kota (perwali), sehingga tentu tidak diterapkan begitu saja.

"Ini kan tidak berdiri sendiri, bukan BKPSDMD saja, ini tim Bappeda, organisasi, inspektorat kemudian keuangan," katanya.

2. Sosialisasi masih belum maksimal

Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb (kanan) saat memberikan keterangan disela meninjau lokasi korban anak tenggelam di kanal jalan Sungai Saddang, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (2/1/2020). (ANTARA/Darwin Fatir)

Sebelumnya Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, juga mengakui soal belum maksimalnya sosialisasi terkait sistem pembayaran TPP ini. Dia menjelaskan sosialisasi baru sebatas tingkat operator dan belum sampai ke tingkat pimpinan OPD.

"Jadi kalau ada satu organisasi perangkat daerah (OPD) belum selesai laporan kinerjanya, maka semua akan terikut. Itu belum disosialisasikan. Belum sosialisasi ke tingkat pimpinan, jadi miss," imbuh Iqbal singkat.

Baca Juga: Imbauan Pemkot Makassar: Pembeli Kondom Harus Perlihatkan KTP

Berita Terkini Lainnya