Upaya Mencegah Perkawinan Anak Dimulai dari Lingkungan Rumah
Orang tua harus ubah pola pikir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Perkawinan anak masih menjadi PR bersama. Upaya pencegahan perkawinan anak harus dimulai dari rumah atau keluarga, utamanya orang tua.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Kualitas Hidup Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P3A Sulsel, Meisy Papayungan, dalam rakor implementasi pencegahan perkawinan anak di Hotel Best Western, Makassar, Selasa (4/7/2023).
Meisy mengatakan bahwa Sulsel telah memiliki beberapa peraturan mengenai pencegahan perkawinan anak. Salah satu strateginya adalah menciptakan lingkungan yang mencegah perkawinan anak.
"Lingkungan itu bisa ada di rumah yaitu keluarga, utamanya orang tua. Kalau misalnya anak dikawinkan oleh orang tua berarti kan yang mengambil keputusan orang tua," kata Meisy kepada IDN Times.
Baca Juga: 35000 Calon Siswa SMA Mendaftar PPDB Sulsel Jalur Zonasi
1. Orang tua perlu sadar dampak buruk perkawinan anak
Orang tua, kata Meisy, perlu diedukasi mengenai dampak buruk dari mengawinkan anak. Di antaranya yakni hak-hak anak seperti pendidikan tidak dapat terpenuhi. Tidak sedikit anak yang menikah dini harus merelakan pendidikannya.
Kemudian, ada beberapa kasus di mana anak harus menikah dini karena terlanjur hamil. Setelah ditelurusi, rupanya sebagian besar dari mereka terjerumus ke dalam pergaulan berisiko akibat kurangnya perhatian orang tua.
Kondisi anak yang dalam masa tumbuh kembang sangat membutuhkan perhatian orang tuanya. Ketika perhatian itu tidak didapatkan dari orang tua, maka mereka akan mencari perhatian alternatif di luar rumah.
Maka dari itu, mencegah perkawinan anak harus dimulai dari rumah. Pasalnya, pengambilan keputusan dan tumbuh kembang di anak ada di dalam rumah. Kemudian, orang tua juga seharusnya memberikan kesempatan pada anak untuk menentukan nilai dirinya.
"Sebetulnya tidak disadari itu masuk ke dalam pergaulan berisiko. Akhirnya terlanjur hamil misalnya sehingga kalau mau dicari dari mana masalahnya ya tadi, defisit perhatian orang tua," kata Meisy.
Baca Juga: Aliansi Ummat Islam Sulsel Dukung MUI Keluarkan Fatwa Sesat Al Zaytun