180 CPNS Pemprov Sulsel Formasi 2019 Baru Terima SK
Penyerahan SK tertunda karena pandemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 180 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi anggaran tahun 2019, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (29/12/2020).
SK diserahkan langsung Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Dalam sambutannya, Nurdin berharap para CPNS yang baru terangkat itu bisa mendorong semangat kerja di lingkup Pemprov Sulsel.
"Saya berharap betul-betul tambahan CPNS Pemprov yang baru ini dapat mendorong kinerja pemerintahan," ujar Nurdin.
Baca Juga: ASN Mendominasi Kasus Korupsi di Sulsel Sepanjang Tahun 2020
1. Diharapkan dapat mendorong kinerja Pemprov Sulsel
Tambahan Penghasilan Pegawi (TPP) sebesar 30 persen di Pemprov Sulsel, menurut Nurdin, diharapkan bisa membuat kinerja bagi PNS maupun yang baru-baru menerima SK CPNS, dapat lebih efektif.
"Supaya kita lebih efektif bekerja karena saya betul-betul bekerja. Jadi kita semua kalau masih punya TPP sebesar 30 persen meskipun tidak punya jabatan, dan banyak orang-orang dari daerah yang mau masuk di Pemprov Sulsel, ini luar biasa apalagi kalau ada jabatannya," kata dia.
Nurdin pun menekankan, kepada seluruh CPNS yang baru menerima SK tersebut agar menjadikan momentum ini sebagai hal yang berharga dan tidak langsung menyerahkan SK CPNS nya kepada Bank Sulselbar.
"Jadi SK ini bukan untuk di simpan di bank tapi di simpan di rumah, kecuali ada hal yang sangat mendesak sekali," ucapnya.
Baca Juga: Pegawai Terpapar COVID-19, Dispora Sulsel Terapkan WFH