180 CPNS Pemprov Sulsel Formasi 2019 Baru Terima SK

Penyerahan SK tertunda karena pandemik

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 180 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi anggaran tahun 2019, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (29/12/2020).

SK diserahkan langsung Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Dalam sambutannya, Nurdin berharap para CPNS yang baru terangkat itu bisa mendorong semangat kerja di lingkup Pemprov Sulsel.

"Saya berharap betul-betul tambahan CPNS Pemprov yang baru ini dapat mendorong kinerja pemerintahan," ujar Nurdin.

Baca Juga: ASN Mendominasi Kasus Korupsi di Sulsel Sepanjang Tahun 2020

1. Diharapkan dapat mendorong kinerja Pemprov Sulsel

180 CPNS Pemprov Sulsel Formasi 2019 Baru Terima SK180 CPNS Pemprov Sulsel formasi 2019 menerima SK di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (29/12/2020). Humas Pemprov Sulsel

Tambahan Penghasilan Pegawi (TPP) sebesar 30 persen di Pemprov Sulsel, menurut Nurdin, diharapkan bisa membuat kinerja bagi PNS maupun yang baru-baru menerima SK CPNS, dapat lebih efektif. 

"Supaya kita lebih efektif bekerja karena saya betul-betul bekerja. Jadi kita semua kalau masih punya TPP sebesar 30 persen meskipun tidak punya jabatan, dan banyak orang-orang dari daerah yang mau masuk di Pemprov Sulsel, ini luar biasa apalagi kalau ada jabatannya," kata dia.  

Nurdin pun menekankan, kepada seluruh CPNS yang baru menerima SK tersebut agar menjadikan momentum ini sebagai hal yang berharga dan tidak langsung menyerahkan SK CPNS nya kepada Bank Sulselbar. 

"Jadi SK ini bukan untuk di simpan di bank tapi di simpan di rumah, kecuali ada hal yang sangat mendesak sekali," ucapnya.

2. Pegawai lama diminta tidak hanya berpikir menghabiskan anggaran

180 CPNS Pemprov Sulsel Formasi 2019 Baru Terima SKANTARA FOTO/den

Untuk pegawai di lingkup Pemprov Sulsel, Nurdin juga menekankan agar mereka menyatukan pikiran bagaimana caranya menggunakan anggaran yang bermanfaat bagi masyarakat bukan hanya berpikir untuk menghabiskan anggaran. 

"Bayangkan kalau seluruh pemerintah berpikir bagaimana asas manfaat anggaran dan harus di maafkan untuk hal-hal yang sangat produktif. Jadi bukan berpikir serapan anggaran saja," kata Nurdin.

3. Formasi 2019 baru menerima SK karena terkendala pandemik

180 CPNS Pemprov Sulsel Formasi 2019 Baru Terima SKANTARA FOTO/Jeremias Rahadat

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jauzi, menjelaskan CPNS formasi 2019 ini seharusnya sudah selesai di awal tahun 2020 lalu. Tapi karena adanya pandemik COVID-19 maka proses tersebut molor hingga akhir tahun.

"Memang formasi 2019 karena prosesnya 2019 biasanya 2020 awal. Cuma karena COVID-19 akhirnya berlanjut panjang sampai Agustus. Kemudian di 2020 memang tidak ada formasi, moratorium. Nanti kita buka lagi 2021," kata Imran.

Namun dia mengaku bersyukur proses penerimaan CPNS formasi 2019 ini sudah selesai meskipun memakan waktu yang cukup panjang. Dia menjelaskan proses pemberkasan dilakukan pada November dan SK diserahkan pada Desember.

"Jadi mereka mulai aktif setelah 1 Januari. Kan sudah ambil SK-nya," kata Imran.

Baca Juga: Pegawai Terpapar COVID-19, Dispora Sulsel Terapkan WFH

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya