ASN Mendominasi Kasus Korupsi di Sulsel Sepanjang Tahun 2020

Dana desa jadi sektor yang paling disorot

Makassar, IDN Times - Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, merilis hasil riset dan investigasi kasus korupsi sepanjang tahun 2020. Dari sekian banyak aktor atau pelaku korupsi di Sulawesi Selatan, yang paling mendominasi adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Angkanya mencapai 38 orang. Ada yang masih berjalan ada yang sudah divonis pengadilan," kata Direktur ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun dalam ekspos catatan akhir tahun di kantornya, Senin (28/12/2020).

Kadir mengungkapkan, ASN yang terlibat korupsi umumnya terkait proyek infrastruktur yang mencapai 25 perkara. Temua ACC, sektor itu paling banyak mengeluarkan biaya dalam setiap proyek pengadaannya. Sumber dananya mulai dari APBN hingga APBD.

1. Dana desa jadi sektor paling banyak dikorupsi

ASN Mendominasi Kasus Korupsi di Sulsel Sepanjang Tahun 2020Ilustrasi Korupsi. IDN Times/Sukma Shakti

Aktor terbanyak kedua kata Kadir adalah pegawai swasta yang hitungannya mencapai 16 orang. Menyusul kepala desa 12 orang, perangkat desa 9 orang, honorer atau tenaga kontrak 3 orang, perusahaan daerah (Perusda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 2 orang dan pengurus koperasi 1 orang.

Sektor paling banyak melibatkan aktor tersebut adalah dana desa dengan 19 perkara. Berikutnya, sektor pendidikan 10 perkara, pemberdayaan masyarakat 9 perkara, pelayanan publik 7 perkara, kesehatan 5 perkara, pengadaan barang dan jasa 2 perkara, BUMD 2 kasus, hingga sektor pemilihan kepala daerah (Pilkada) 1 perkara.

2. Beragam modus korupsi dana desa di Sulsel

ASN Mendominasi Kasus Korupsi di Sulsel Sepanjang Tahun 2020Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Khusus dana desa, jelas Kadir, modus perkara korupsi yang menjerat para pelaku cukup beragam. Mulai dari mark up harga barang dan jasa, pelaporan dan proyek fiktif, hingga pengadaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kerugian keuangan negara yang dihimpun ACC Sulawesi sepanjang tahun ini mencapai Rp4,5 miliar.

Kadir menyebut, daerah sebaran korupsi terbanyak untuk dana desa tahun ini yaitu di Kabupaten Kepulauan Selayar dan Luwu Timur, dengan jumlah 2 kasus. Selebihnya tersebar di daerah lainnya. Yakni, Soppeng, Sinjai, Gowa, Luwu Utara, Maros, Bantaeng, Wajo, dan Barru masing-masing 1 kasus.

Baca Juga: Polda Sulsel Bidik Tersangka Korupsi Sembako COVID-19 di Makassar

3. Kepala daerah diminta untuk evaluasi jajarannya

ASN Mendominasi Kasus Korupsi di Sulsel Sepanjang Tahun 2020Ilustrasi ASN. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Lebih lanjut kata Kadir, pihaknya mendesak agar kepala daerah mengevaluasi jajaran hingga tingkatan terbawah. Evaluasi bertujuan memperbaiki tatanan pemerintahan agar lebih baik. "Itu yang harus dilakukan. Pencegahan korupsi di seluruh sektor dengan mengacu pada strategi nasional," tegas Kadir.

Selain itu, terang dia, pemerintah juga didesak agar memperketat perencanaan penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan terhadap proyek infrastruktur di level provinsi, kabupaten dan kota se-Sulsel. "Kepada seluruh kepala desa untuk menggunakan dana desa untuk selalu berpedoman pada prinsip tranparansi dan akuntabilitas," imbuh Kadir.

Baca Juga: ACC: Polda dan Kejati Sulsel Tertutup Soal Kasus Korupsi

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya