Pegawai Terpapar COVID-19, Dispora Sulsel Terapkan WFH
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Selatan terpaksa menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi pegawanya. Hal ini menyusul adanya pegawai di kantor tersebut yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel, Andi Arwin Aziz, membenarkan hal tersebut. Dia menyebut pihaknya akan memberlakukan WFH selama tiga hari ke depan terhitung hari ini, Senin (28/12/2020).
"Kami berlakukan lockdown hanya kepada bidang yang terdapat kasus positif sampai 3 hari ke depan. Mereka diminta untuk segera melakukan test PCR," ujar Arwin via WhatsApp, Senin.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Pikir Ulang Rencana Pembukaan Sekolah Tatap Muka
1. Pegawai yang bergejala tidak boleh masuk kantor
Arwin menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan surat edaran dan arahan Gubernur Sulsel tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara. Dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Sesuai edaran tersebut, pihaknya melarang pegawai yang memiliki gejala atau sakit untuk masuk kantor. Namun, bagi pegawai yang tidak bergejala dan memastikan kondisi tubuhnya normal, pihaknya mempersilakan untuk memenuhi persentase Work From Office (WFO) sesuai surat edaran.
2. Jumlah yang terpapar diprediksi masih bertambah
Arwin menyebutkan bahwa sejauh ini ada dua orang di Sekretariat Dispora yang dilaporkan positif terjangkit COVID-19. Namun dia memprediksi jumlah tersebut masih bisa bertambah setelah dilakukan upaya penelusuran kontak atau tracing.
"Makanya kami meminta kepada yang ada kontak dengan yang terkonfirmasi tersebut agar segera melalukan swab PCR," katanya.
3. Dua instansi sebelumnya telah menerapkan WFH
Sebelumnya, dua instansi organisasi perangkat daerah (OPD) Sulsel juga melaporkan sejumlah pegawainya positif terinfeksi COVID-19. Dua instansi itu adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda).
Dua instansi ini pun langsung menerapkan WFH sebagaimana instruksi Sekda melalui surat edaran. WFH ini dimaksudkan agar penyebaran tidak semakin meluas.
Baca Juga: Razia Protkes di Makassar, Warga Tak Pakai Masker Harus Rapid Test