TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Resmob Polda Sulsel Tembak Pelaku Begal Pembawa Golok

Tersangka sudah belasan kali melakukan aksi begal

sunshinestatenews.com

Makassar, IDN Times - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dipimpin AKP Edy Sabhara berhasil meringkus pelaku begal, berinisial RO (18), di tempat persembunyiannya, di Jalan Tinumbu Lorong 142, Makassar, Rabu (19/6). 

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani menyebutkan, RO diamankan setelah anggota Resmob Polda Sulsel menangkap rekan RO, berinisial AK (21), saat hendak menjual sepeda motor Yamaha Mio hasil rampasan di Jalan Tinumbu. 

Tersangka RO mencoba kabur, saat anggota Resmob membawanya ke lokasi tempatnya membegal, di belakang pabrik Coca Cola, Sudiang, Kecamatan Biringkanaya. Anggota Resmob berulang kali memberi tembakan peringatan, namun dihiraukan oleh tersangka, sehingga terpaksa anggota Resmob melepaskan tembakan terukur di kaki tersangka, yang menyebabkan RO tersungkur dan terpaksa menyerahkan diri. 

Akibat luka tembak yang dideritanya, anggota Resmob Polda Sulsel membawa RO ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel untuk dirawat sebelum dijebloskan ke sel tahanan untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Diduga Mau Begal Warga, Pemuda di Makassar Diciduk Polisi

1. Tersangka membawa golok saat membegal korbannya

Polda Sulsel

Dicky menyebutkan, tersangka RO diketahui membegal korbannya dengan membawa sebilah golok untuk mengancam korban. Tersangka RO berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio, dua unit ponsel dan sejumlah barang berharga lainnya. Usai dibegal korban pun melapor ke Polsek Biringkanaya. 

“Tersangka beraksi membawa sebilah golok, selain itu tersangka juga beberapa kali melakukan aksi jambret dan perampasan sambil membawa ketapel busur,” ujar Dicky. 

2. Tersangka diketahui belasan kali melakukan kasus begal

IDN Times/Abdurrahman

Dicky menambahkan, hasil interogasi anggota Resmob pada tersangka, diketahui tersangka RO telah melakukan belasan kali aksi jambret dan pembegalan bersama beberapa rekannya yang masih berstatus buronan. Tersangka RO diketahui membawa parang, badik, atau ketapel panah saat menodong korbannya. Tersangka merampas harta benda korbannya, seperti ponsel dan dompet dengan nilai hasil curian sekitar puluhan juta rupiah. 

Tersangka sering membegal korbannya di daerah sepi, seperti di Jalan Andalas, Jalan Veteran, Jalan Diponegoro, dan di daerah Sudiang. 

Baca Juga: Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis Lintas Daerah di Sulsel

Berita Terkini Lainnya