Tiga Fraksi Absen di Paripurna Angket, Ini Alasannya
Masing-masing PDIP, PKS, dan PAN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Rapat sidang paripurna laporan Panitia Angket digelar di DPRD Sulawesi Selatan, Jumat (23/8). Dalam rapat tersebut, tiga fraksi partai pengusung Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman tidak hadir.
Fraksi yang dimaksud adalah PDIP, PKS, dan PAN. Seorang legislator PKS Jafar Sodding hadir, namun tidak mewakili fraksinya. Diketahui, pada rapat paripurna Panitia Angket membacakan laporan berisi kesimpulan dan tujuh rekomendasi atas penyelidikan terhadap Pemerintah Provinsi Sulsel.
Ketua DPRD HM Roem menyebutkan bahwa rapat dinyatakan kuorum karena dihadiri oleh 57 legislator. Itu sudah lebih dari jumlah minimal, yakni 50 persen plus satu, dari total 85 anggota DPRD.
"Panitia angket melaporkan tugasnya sesuai peraturan, yakni paling lama 60 hari sejak dibentuk," kata Roem saat memimipn rapat.
Baca Juga: DPRD Sulsel Minta Mahkamah Agung Mengadili Nurdin Abdullah
1. Fraksi PDIP belum menerima salinan laporan hasil revisi
Ketua Fraksi PDIP Sulsel Alimuddin mengatakan pihaknya sengaja tidak hadir karena belum menerima dokumen hasil perbaikan laporan angket. Panitia Angket, pada rapat pimpinan jelang paripurna, diminta merevisi isi rekomendasi.
Hingga rapat paripurna, Fraksi PDIP tidak juga memperoleh dokumen hasil revisi seperti yang dimaksud, sehingga memutuskan tidak ada satu pun yang hadir.
"Karena hasil rapat pimpinan sudah kita sepakati, bahwa kesimpulan dan rekomendasi yang disampaikan (Panitia Angket) itu harus diperbaiki," ucap Alimuddin.
Baca Juga: Revisi Laporan Angket Nurdin Abdullah, PDIP dan PKS Tak Dilibatkan
Baca Juga: Gubernur Bisa Dimakzulkan Lewat DPRD, Ini Lika-likunya