Polisi soal Korban Tewas Pesta Miras Dipaksa: Mereka Sering Minum
Polisi menahan terduga pelaku penganiayaan di video viral
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar menahan satu orang terduga pelaku penganiayaan pada pesta minuman keras oplosan berujung petaka di Makassar, Sulawesi Selatan. Pria berinisial AF diduga pelaku penganiayaan terhadap salah satu korban meninggal, yaitu AA, yang terekam dalam video beredar di media sosial.
“Pelaku yang ada di video viral itu sudah kita amankan, inisial AF,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol pada konferensi pers di kantornya, Rabu malam (1/3/2023).
Diketahui tiga orang meninggal usai pesta miras alkohol di Makassar. Polisi kini menyelidiki kemungkinan salah satu korban, AA, meninggal akibat dianiaya.
Baca Juga: Penganiaya Pelajar hingga Tewas usai Pesta Miras Dibawa ke Polisi
1. Polisi bantah korban meninggal dipaksa minum
Polisi menerima informasi bahwa ibu salah satu korban menyebut anaknya meninggal karena dipaksa dan dicekoki miras oplosan. Polisi membantah soal itu.
Sebelum pesta miras oplosan berujung petaka, para remaja tersebut, kata Ridwan, telah minum anggur merah dan sering pesta miras seperti tuak atau ballo. Miras oplosan tersebut diminum selama tiga hari berturut-turut sebelum tiga orang remaja tersebut meninggal.
“Sudah jelas mereka sering minum. Sudah tiga hari mereka meminum. Tiga tempat, depan bengkel, sekolah, dan kos-kosan,” ucap Ridwan.
Baca Juga: Polisi Periksa Video Penganiayaan terkait 3 Pelajar Tewas Pesta Miras