TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi soal Korban Tewas Pesta Miras Dipaksa: Mereka Sering Minum

Polisi menahan terduga pelaku penganiayaan di video viral

Polisi menahan satu terduga pelaku penganiayaan pada video viral terkait pesta miras di Makassar. Dok. Polrestabes Makassar

Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar menahan satu orang terduga pelaku penganiayaan pada pesta minuman keras oplosan berujung petaka di Makassar, Sulawesi Selatan. Pria berinisial AF diduga pelaku penganiayaan terhadap salah satu korban meninggal, yaitu AA, yang terekam dalam video beredar di media sosial.

“Pelaku yang ada di video viral itu sudah kita amankan, inisial AF,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol pada konferensi pers di kantornya, Rabu malam (1/3/2023).

Diketahui tiga orang meninggal usai pesta miras alkohol di Makassar. Polisi kini menyelidiki kemungkinan salah satu korban, AA, meninggal akibat dianiaya.

Baca Juga: Penganiaya Pelajar hingga Tewas usai Pesta Miras Dibawa ke Polisi

1. Polisi bantah korban meninggal dipaksa minum

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Polisi menerima informasi bahwa ibu salah satu korban menyebut anaknya meninggal karena dipaksa dan dicekoki miras oplosan. Polisi membantah soal itu.

Sebelum pesta miras oplosan berujung petaka, para remaja tersebut, kata Ridwan, telah minum anggur merah dan sering pesta miras seperti tuak atau ballo. Miras oplosan tersebut diminum selama tiga hari berturut-turut sebelum tiga orang remaja tersebut meninggal.

“Sudah jelas mereka sering minum. Sudah tiga hari mereka meminum. Tiga tempat, depan bengkel, sekolah, dan kos-kosan,” ucap Ridwan.

2. AF yang menemukan alkohol berkadar 96 persen

Ilustrasi Garis Polisi Antara/Oky Lukmansyah

Ridwan mengatakan, pada 20 Februari, AF menemukan alkohol berkadar 96 persen di sebuah rumah kosong. Alkohol itu diduga bekas keperluan hand sanitizer di masa pandemik COVID-19. Alkohol itu dibawa ke kos-kosan kemudian diracik dengan minuman bersoda.

“Mereka bawa dan racik serta membeli Coca-Cola dan ini mereka racik kemudian minum pada 20 Februari malam di depan kos-kos, sebuah bengkel. Mereka minum berjumlah delapan orang (termasuk AF dan tiga orang yang meninggal dunia),” Ridwan menerangkan.

Pada Selasa, 21 Februari, miras oplosan dibawa ke sekolah korban. Setelah minum di sekolah, pada Selasa malam mereka kemudian melanjutkan pesta miras oplosan di sebuah kos-kosan. Setelah peristiwa pesta Miras tersebut, akhirnya mereka dibawa ke rumah sakit karena diduga keracunan.

“Sehingga yang meninggal yaitu AA, AF, RH. Dirawat di RS ada 5 orang. Perkara ini kami menyimpulkan bahwa mereka bersama-sama pesta miras oplosan. Tidak ada mereka dipaksa minum atau dicekoki,” jelasnya.

Baca Juga: Polisi Periksa Video Penganiayaan terkait 3 Pelajar Tewas Pesta Miras

Berita Terkini Lainnya