Penganiaya Pelajar hingga Tewas usai Pesta Miras Dibawa ke Polisi

Polisi akan pastikan korban tewas dianiaya atau karena miras

Makassar, IDN Times - Terduga pelaku penganiayaan seorang pelajar yang yang menolak minuman keras (miras) oplosan, dibawa ke kantor Polrestabes Makassar oleh keluarganya, Rabu (1/3/2023).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan (Kasat) reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol. Kepada IDN Times Sulsel, Ridwan mengaku, yang mengantar terduga pelaku A (17) ke polisi adalah ayahnya sendiri.

"Pelaku yang viral itu sudah diantar tadi, bapaknya ini seorang ketua RT (Rukun Tetangga). Kita belum tahan yang bersangkutan karena kita memeriksa dulu, apakah penganiayaan itu akibatkan korban meninggal atau miras," ungkap Ridwan.

1. Polisi dalami korban AA yang tewas, karena miras atau dianiaya?

Penganiaya Pelajar hingga Tewas usai Pesta Miras Dibawa ke PolisiIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Diberitakan, tiga pelajar berinisial AA (16), RF (17), dan RP (19) di Makassar meninggal dunia usai pesta miras oplosan di sebuah kamar kos-kosan di wilayah Polsek Biringkanaya, Kamis (21/2/20233) lalu. Selang beberapa hari, sebuah video viral penganiayaan diduga terkait pesta miras.

AKBP Ridwan menyebut, dia belum bisa memastikan korban inisial AA dalam video viral tersebut meninggal karena dianiaya atau karena meneguk minuman miras oplosan yang diketahui memiliki kandungan alkohol 96 persen.

"Makanya sampai sekarang kita belum tahu korban penganiayaan dalam video itu meninggal karena oplosan atau dianiaya. Karena saat ini juga ada beberapa orang yang ikut minum oplosan itu masih dirawat di rumah sakit," terang Ridwan.

2. Polisi sebut penganiayaan AA terjadi usai pelaku-korban minum miras tiga kali

Penganiaya Pelajar hingga Tewas usai Pesta Miras Dibawa ke PolisiIlustrasi minuman keras

Ridwan menyebutkan, ada 10 orang yang ikut minum miras oplosan dengan alkohol 96 persen, tiga orang di antaranya meninggal dunia setelah mengalami gejala muntah-muntah dan kejang, hingga harus dirawat di beberapa rumah saksi (RS).

Sementara itu, video viral yang beredar di media sosial disebut direkam setelah pesta miras oplosan usai. Dugaan penganiayaan itu sendiri terjadi di kamar kosan di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Selasa malam (21/2/2023).

"Jadi yang minum itu sepuluh orang, tiga kali minum. Pertama di kos itu lalu ke dekat sebuah sekolah di sekitar kos-kosan itu baru kembali lagi minum di kos lagi. Kemudian yang video penganiayaan itu setelah mereka minum miras," jelas Ridwan.

Baca Juga: Pesta Miras Oplosan Maut di Makassar, Tiga Mahasiswa-Pelajar Tewas

3. Polisi akan autopsi jenazah korban

Penganiaya Pelajar hingga Tewas usai Pesta Miras Dibawa ke Polisiilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Ridwan juga menambahkan, pihaknya juga sudah koordinasi dengan orang tua korban AA untuk proses autopsi. Hal ini untuk mendalami lagi sebab korban meninggal, apakah dugaan kasus penganiayaan atau karena minum miras oplosan.

"Kita kan sudah koordinasi untuk autopsi, selain itu kita masih menunggu enam orang yang masih dirawat di rumah sakit untuk diperiksa terkait penganiayaan itu. Orang tuanya (AA) sudah lapor ke Polda Sulsel untuk penganiayaannya," tambahnya.

Baca Juga: Polisi Periksa Video Penganiayaan terkait 3 Pelajar Tewas Pesta Miras

https://www.youtube.com/embed/a5cuVbmabcg

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya