Viral Mahasiswa Dikeroyok di Kampus, Unismuh: Serahkan ke Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Universitas Muhammadiyah Makassar menanggapi kasus pengeroyokan mahasiswa di dalam lingkungan kampus. Video penganiayaan beredar di media sosial, Senin (29/5/2023).
Dalam pernyataan persnya, Wakil Rektor III Unismuh Dr. Muhammad Tahir menyatakan pihaknya dengan tegas mengutuk setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Dia membenarkan penganiayaan dalam video yang beredar terjadi di Unismuh, tepatnya Senin pukul 14.30 Wita di Lantai 2 Gedung Iqra.
"Kami sangat prihatin dan menyayangkan dugaan kekerasan yang dialami oleh dua orang mahasiswa Unismuh (keduanya duduk di semester 4) berinisial EA dan AW," kata Tahir melalui rilisnya, Selasa (30/5/2023).
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Maba di Unismuh Makassar
1. Unismuh mendukung langkah korban melapor ke polisi
Unismuh, kata Tahir, mengedepankan prinsip keadilan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh sivitas akademika, termasuk mahasiswa. Unismuh mendukung langkah yang diambil oleh korban dalam melaporkan insiden ini kepada Polsek Rappocini.
"Dan kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dengan seadil-adilnya," kata Tahir.
2. Belum dipastikan pelaku mahasiswa Unismuh
Lebih lanjut, Tahir menyatakan bahwa benar peristiwa terjadi dalam kampus Unismuh. Namun pihaknya masih perlu menginvestigasi lebih lanjut soal pelaku, apakah mereka benar mahasiswa Unismuh.
"Namun kami bisa memastikan bahwa konteks penganiayaan bukan dalam relasi senior-junior. Apalagi kedua korban saat ini telah duduk di semester 4," ucap Tahir dalam pernyataannya.
3. Jika terbukti mahasiswa Unismuh, pelaku ditindak tegas
Tahir menekankan bahwa Unismuh tidak mentolerir tindakan kekerasan dalam segala bentuknya. Jika terbukti bahwa pelaku penganiayaan adalah oknum mahasiswa Unismuh, kampus akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sanksi akademik akan dikaji oleh Dewan Kehormatan, Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh, untuk memastikan keadilan dan kenyamanan beraktivitas bagi seluruh sivitas akademija Unismuh Makassar," katanya.
Tahir mengajak semua pihak bersama-sama menciptakan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan di lingkungan kampus. Menurutnya, kolaborasi antara semua pihak akan menjadi landasan kuat dalam memastikan penegakan hukum dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
"Unismuh berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengawasan dan perlindungan mahasiswa serta memastikan bahwa setiap warga kampus merasa aman dan dihormati. Kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam mencegah kekerasan dan menjamin keamanan di lingkungan kampus," dia melanjutkan.
Baca Juga: Warga Makassar, Waspadai Penyakit Sapi saat Memilih Hewan Kurban