Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Unhas Rekrut Dosen Tetap Non-PNS, Catat Persyaratannya

Unhas Rekrut Dosen Tetap Non-PNS, Catat Persyaratannya
unhas.ac.id

Makassar, IDN Times - Universitas Hasanuddin (Unhas) membuka lowongan pekerjaan tenaga pengajar sebagai dosen tetap non pegawai negeri sipil. Pihak kampus akan menerima 27 dosen untuk ditempatkan pada 26 program studi.

“Ini kedua kalinya Unhas merekrut dosen tetap non-PNS, setelah tahun 2018 direkrut sebanyak 20 orang,” kata Kepala Sub Direktorat Humas dan Informasi Publik Unhas Ishaq Rahman, Kamis (7/2).

1. Statusnya nyaris persis dengan dosen PNS

Ilustrasi PNS/Korpri.ID
Ilustrasi PNS/Korpri.ID

Ishaq mengungkapkan, dosen tetap non-PNS merupakan mekanisme baru dalam sistem pengembangan kualitas SDM di Unhas. Dosen yang direkrut, pada dasarnya memiliki hak dan kewajiban yang sama persis dengan dosen PNS. Kecuali untuk pengelolaan pensiun.

"Sementara untuk jenjang karir dosen, kesempatan pengembangan diri dan tunjangan maupun insentif lainnya tidak ada perbedaan,” ujar Ishaq.

Sesuai peraturan, syarat minimal untuk menjadi dosen Unhas adalah bergelar akademik magister (S-2) atau setara. Pengecualian bagi prodi Teknik Sipil, Ilmu Kebidanan, serta Perencanaan dan Pengembangan Wilayah yang mengharuskan pendaftar berkualifikasi minimal S-3.

2. Pendaftaran dibuka hingga 15 Februari 2019

Instagram.com/hasanuddin_univ
Instagram.com/hasanuddin_univ

Unhas membuka registrasi rekrutmen secara dalam jaringan atau online, melalui situs resmi http://rekrutmen.unhas.ac.id. Registrasi dibuka sejak 7 hingga 15 Februari 2019.

Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

“Peserta dinyatakan lulus berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB, yang  hasil akhirnya ditetapkan oleh rektor,” Ishaq menerangkan.

3. IPK pelamar minimal 3,00 dan sejumlah syarat lain

Humas Unhas
Humas Unhas

Panitia menetapkan sejumlah persyaratan pada rekrutmen dosen tetap non-PNS. Persyaratan umum antara lain sehat jasmani dan rohani, tidak ketergantungan narkotika, tidak pernah dipenjara, serta maksimal 40 tahun pada 1 Maret 2019.

Pada persyaratan khusus, pelamar mesti memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi lowongan. Selain itu, indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 pada skala 4,00.

Untuk informasi lebih lengkap seputar persyaratan lain, jumlah formasi dan penempatan, tata cara pendaftaran, hingga tahapan seleksi, kunjungi situs resmi Unhas di atas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Juru Parkir di Makassar Aniaya Anggota Komcad Gegara Karcis

07 Apr 2026, 23:53 WIBNews