Sosialisasi Pemilu, KPU Bulukumba Jamin Hak Pilih Warga Adat Kajang

Terdapat sekitar tiga ribu pemilih di sekitar kawasan adat

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menggelar sosialisasi surat suara Pemilihan Umum 2019 di gerbang Kawasan Adat Tanah Towa, Kecamatan Kajang, Sabtu (6/4). Kegiatan ini merupakan bagian edukasi sebagai upaya memaksimalkan partisipasi pemilih pada pemungutan suara 17 April mendatang.

Syamsul, Komisioner KPU Bulukumba, mengatakan sosialisasi diisi dengan pengenalan lima jenis surat suara Pemilu. Demikian juga dengan tata cara pencoblosan, hingga penjelasan jenis suara sah maupun tidak sah. Acara dihadiri kepala desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta kalangan pemilih pemula.

“Kita mengedepankan edukasi pentingnya mengetahui seputar surat suara, sehingga memudahkan masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nurani,” kata Syamsul melalui telepon, Sabtu (6/4).

1. Masyarakat adat dipastikan tertampung dalam daftar pemilih

Sosialisasi Pemilu, KPU Bulukumba Jamin Hak Pilih Warga Adat KajangIDN Times / Istimewa

Syamsul mengungkapkan, sosialisasi sengaja digelar di kalangan masyarakat sekitar kawasan adat. Sebab selama ini, masyarakat setempat kurang mendapatkan pendidikan politik terutama seputar tata cara pemilihan. Kesempatan ini digunakan untuk mengenalkan perbedaan jenis surat suara, baik pemilihan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten, DPD RI, dan Pemilihan Presiden.

Pada Pemilu 2019, KPU Bulukumba memastikan hak pilih masyarakat adat Kajang terpenuhi. Sebab semua yang tergolong wajib pilih sudah terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT). Warga adat juga telah diimbau untuk menyalurkan haknya pada pemungutan suara nanti.

“Di dalam kawasan adat ada delapan tempat pemungutan suara, ditambah beberapa di luar kawasan. Jumlah pemilih di sana sekitar tiga ribu jiwa,” ucap Syamsul.

Baca Juga: Jelang Pemilu, 15.731 Pemilih Telah Ajukan Formulir A5 di Kota Bandung

2. KPU ajak warga perangi berbagai macam pelanggaran

Sosialisasi Pemilu, KPU Bulukumba Jamin Hak Pilih Warga Adat KajangIDN Times / Istimewa

Tak sekadar bersosialisasi, KPU, kata Syamsul, juga sekaligus mengajak masyarakat adat Kajang untuk bersama-sama mengawasi dan mengawal Pemilu. Warga diminta aktif memantau setiap potensi kecurangan maupun pelanggaran.

Jelang pemungutan suara, rentan terjadi politik uang, penyebaran kabar bohong, penyebaran kebencian, hingga politisasi isu SARA.

3. Warga ungkap sejumlah masukan berharga seputar pemungutan suara

Sosialisasi Pemilu, KPU Bulukumba Jamin Hak Pilih Warga Adat KajangIDN Times / Istimewa

KPU Bulukumba menerima sejumlah masukan dari masyarakat selama sosialisasi. Salah satunya seputar praktik pemungutan suara. Syamsul mengatakan, salah seorang peserta sempat mempertanyakan kemungkinan adanya pendampingan hingga ke bilik suara bagi pemilih dengan kendala mata rabun.

Menurut Syamsul, pada dasarnya KPU tidak menyediakan pendampingan ke bilik kecuali bagi pemilih disabilitas. Namun masalah ini bakal jadi bahan diskusi di KPU agar semua pemilih bisa terpenuhi hak-haknya.

“Masalah ini akan kita inventarisir untuk dilaporkan ke tingkat atas. Dari sosialisasi kita juga bisa tahu berbagai masalah dan kendala yang biasanya ditemui warga di TPS,” Syamsul melanjutkan.

Baca Juga: Jika Menangi Pilpres, Begini Pembagian Jatah Menteri Prabowo

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya