Lama Tertunda, KPU dan Pemda Pangkep Sepakat Anggaran Pilkada Rp25 M

Pembahasan anggaran difasilitasi Kemendagri

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Pangkep segera mengalokasikan dana hibah kepada KPU setempat untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2020. Dana hibah bakal dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Pemkab dan KPU Pangkep akhirnya sepakat soal nilai dana hibah, setelah beberapa kali pembahasan berakhir buntu. Termasuk tiga kali pertemuan kedua pihak yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri.

Komisioner KPU Sulsel Uslimin mengatakan, nilai hibah akhirnya disepakati dalam pertemuan keempat di Kemendagri, Kamis (7/11). Kesepakatan itu jauh terlambat dari tenggat akhir yang seharusnya NPHD 1 Oktober 2019.

"Sudah sepakat. NPHD akan diteken tanggal 11 November besok," kata Uslimin kepada IDN Times di Makassar, Jumat (8/11).

1. Anggaran disetujui Rp25 miliar

Lama Tertunda, KPU dan Pemda Pangkep Sepakat Anggaran Pilkada Rp25 MANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep Jumliaty membenarkan soal kesepakatan nilai hibah penyelenggaraan pilkada 2020. Hibah rencananya dianggarkan Rp25 miliar untuk KPU, sedangkan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) senilai Rp8,6 miliar.

Meski belum tertuang dalam NPHD, Sekda menyatakan dana hibah sudah disetujui oleh Pemda dan KPU Pangkep. Persetujuan tertuang dalam berita acara rapat koordinasi yang difasilitasi Kemendagri.

"Kita sudah sepakat, sudah keluar di berita acara. Tapi ini kan belum tanda tangan NPHD. Baru sebatas persetujuan di Kemendagri," ucap Sekda.

2. Dana hibah lebih sedikit dari usulan KPU

Lama Tertunda, KPU dan Pemda Pangkep Sepakat Anggaran Pilkada Rp25 Mpangkepkab.go.id

Hibah Rp25 miliar untuk penyelenggaraan pilkada lebih kecil dibandingkan usulan KPU Pangkep. Awalnya KPU mengusulkan Rp34 miliar.

Sekda Jumliaty menyatakan hibah Rp25 miliar disepakati berdasarkan rasionalisasi dalam pembahasan bersama di Kemendagri. Terdapat sejumlah pos alokasi anggaran yang dikurangi, namun diyakini tidak akan mengganggu tahapan pilkada.

"(Orang) Kemendagri yang hitung-hitung, bukan saya. Jadi dikurangi ini-itu. Kalau tidak ada halangan (tanda tangan) NPHD hari Senin nanti," Sekda menerangkan.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Pangkep Belum Jelas, KPU Tunggu Bantuan Kemendagri  

3. KPU sempat ancam tidak menggelar pilkada Pangkep

Lama Tertunda, KPU dan Pemda Pangkep Sepakat Anggaran Pilkada Rp25 MKPU Pangkep

Menurut tahapan pilkada serentak tahun 2020, KPU di daerah penyelenggara seharusnya wajib memastikan anggaran pelaksanaan paling lambat 1 Oktober 2019. Kepastian soal anggaran dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) bersama Pemerintah Daerah setempat.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU Pangkep Burhan mengancam tidak akan menggelar pilkada jika kebutuhan anggaran tidak dipenuhi. KPU awalnya mengajukan dana hibah kepada Pemkab senilai Rp39 miliar. Setelah dirampingkan, nilainya menurun jadi Rp34 miliar. Jumlah usulan ini naik dari anggaran pelaksanaan Pilkada Pangkep tahun 2016 senilai Rp19 miliar lebih.

Menurut Burhan, anggaran disusun dari berbagai kebutuhan. Antara lain persiapan dan pelaksanaan, operasional dan administrasi perkantoran, serta honorarium kelompok kerja pemilihan. Semua membutuhkan hitungan yang rinci sesuai kebutuhan.

"Kalau tidak ada anggaran sesuai kebutuhan kami, tentu kami tidak akan melakukan Pilkada," kata Burhan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Pangkep Belum Jelas, Sekda: KPU Mintanya Banyak

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya