IRT di Gowa Aniaya Nenek hingga Tewas

Korban berusia 70 tahun meninggal dua hari setelah kejadian

Makassar, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga berinsial FR, 45 tahun, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dilaporkan menganiaya wanita lanjut usia karena diduga salah paham. Dua hari setelah kejadian, korban berusia 70 tahun yang akrab disapa Nenek Lela, dinyatakan meninggal.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi di Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kamis (5/9) lalu. Pelaku dan korban merupakan tetangga.

Saat kejadian, diduga terjadi salah paham. Menurut informasi di lokasi, Nenek Lela menegur anak FR karena bermain di jalan raya. Adapun FR tidak terima karena mengira anaknya dipukuli.

"Pelaku menempeleng wajah korban pada pipi sebelah kiri, kemudian menendang menggunakan kaki kanan sehingga mengenai perut sebelah kiri korban," kata Tambunan kepada IDN Times, Minggu (8/9).

1. Korban sempat dirawat di rumah sakit

IRT di Gowa Aniaya Nenek hingga TewasIDN Times/Arief Rahmat

Jumat (6/8) atau sehari usai mengalami penganiayaan, Nenek Lela dimasukkan ke Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa karena kesehatannya memburuk. Pada Sabtu (7/9) sekitar pukul 10.00 Wita, dia pun dinyatakan meninggal.

Tambunan mengatakan, korban sempat mengeluh tidak bisa menelan makanan. Dia juga merasa sakit pada tulang rusuk sebelah kiri. Sebelum peristiwa penganiayaan, korban tidak memiliki riwayat penyakit.

Baca Juga: Kasus Dua Bersaudara Keroyok Guru di Gowa, Ibunya Ikut Jadi Tersangka

Baca Juga: Viral, Guru di Gowa Dikeroyok Keluarga Murid Saat Jam Belajar 

2. Polisi tunggu hasil visum

IRT di Gowa Aniaya Nenek hingga TewasFoto hanya ilustrasi. (pexels.com/ Pixabay)

Hingga kini, penyidik Polres masih menunggu keterangan tertulis dari dokter RS tentang hasil visum terhadap korban. Hasil pemeriksaan medis terhadap jasad korban akan digunakan sebagai bukti mengenai keadaan terakhirnya.

"Hasil visum belum dikeluarkan pihak RS. Apakah penganiayaan ini berakibat terhadap kematian korban, akan kita dalami secara ilmiah dengan dokter," ujar Tambunan.

3. Pelaku langsung ditahan di Polres Gowa

IRT di Gowa Aniaya Nenek hingga TewasIDN Times/Sukma Shakti

Usai menerima laporan tentang kematian Nenek Lela, aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa langsung menahan FR untuk kepentingan penyelidikan. Saat ini penyidik juga tengah mengumpulkan fakta-fakta dan bukti lain terkait perkara penganiayaan yang berujung kematian korban.

Sejumlah petugas Kepolisian juga dikerahkan ke lokasi kejadian untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gejolak dari pihak keluarga korban yang berdekatan rumah dengan pelaku.

"Kasus ini kita masih lakukan pendalaman. Kami harap keluarga korban percaya sepenuhnya kepada Kepolisian," Tambunan menerangkan.

Baca Juga: Kepala Unit BRI di Gowa Pakai Dana Nasabah Rp784 Juta untuk Judi Bola

Baca Juga: Edarkan Sabu, Ibu Hamil di Gowa Ditangkap Polisi

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya