Hak Angket untuk Nurdin Abdullah Jadi Alarm bagi Bupati dan Wali Kota

Pemerintah daerah dan DPRD disebut punya peran setara

Makassar, IDN Times - Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo mengingatkan Penjabat Wali Kota Iqbal Suhaeb agar membangun komunikasi yang baik dalam menjalankan pemerintahan. Rudianto berharap Wali Kota Makassar tidak meniru gaya kepemimpinan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Rudianto menyinggung soal hak angket DPRD Sulsel yang tengah digulirkan untuk Nurdin. Sang Gubernur diduga melakukan sejumlah pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan, sehingga perlu diselidiki melalui panitia khusus angket. Menurut legislator NasDem, hak angket merupakan buntut buruknya pola komunikasi Pemerintah Provinsi dengan DPRD.

"Yang paling ramai sekarang di Sulsel mengenai hak angket terhadap gubernur. Dan ini juga kita mau ingatkan kepada Pj Wali Kota," kata Rudianto Lallo dikutip dari Antara, Senin (1/7).

1. Rudianto mengingatkan bahwa eksekutif dan legislatif punya peran setara

Hak Angket untuk Nurdin Abdullah Jadi Alarm bagi Bupati dan Wali KotaIDN Times / Aan Pranata

Rudianto mengingatkan bahwa Pemerintah Kota dan DPRD Makassar punya peran setara. Dia mengutip Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Di situ dijelaskan bahwa, pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah.

Merujuk aturan tersebut, kata Rudi, Pj Wali Kota wajib menjalankan fungsinya di eksekutif dengan melibatkan DPRD sebagai bagian dari pemerintahan daerah. "Ini kode atau sinyal untuk mengingatkan kepala daerah bahwa pemerintahan itu bersama-sama DPRD, artinya tidak boleh ada kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan ini jalan sendiri," ucapnya.

Baca Juga: Tanggapi Hak Angket, Wagub Sulsel Sebut DPRD Mitra Kerjanya

2. Hak angket jadi alarm bagi para kepala daerah

Hak Angket untuk Nurdin Abdullah Jadi Alarm bagi Bupati dan Wali KotaIDN Times/Aan Pranata

Rudianto Lallo mengingatkan kepada para kepala daerah, terutama di Sulsel, agar berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan. Hak angket yang tengah bergulir di tingkat provinsi, hendaknya jadi "alarm" peringatan bagi para bupati dan wali kota agar membangun komunikasi yang baik dengan DPRD di masing-masing daerah.

"Ini kan banyak terjadi, kadang-kadang kepala daerah mengabaikan institusi lain, padahal pemerintahan daerah itu harus dikelola bersama sama sama DPRD karena itu perintah undang undang. Kitab suci kita itu kan undang-undang pemerintahan daerah," Rudi menambahkan.

3. Panitia angket DPRD Sulsel bekerja selama 60 hari

Hak Angket untuk Nurdin Abdullah Jadi Alarm bagi Bupati dan Wali KotaIDN Times/Aan Pranata

DPRD Sulawesi Selatan resmi menggunakan hak angket atau hak penyelidikan terhadap Gubernur Nurdin Abdullah. Melalui panitia khusus angket, Dewan bakal meminta pertanggungjawab terhadap dugaan dualisme kepemimpinan di Pemerintah Provinsi, yang berdampak terhadap sejumlah pelanggaran aturan dan perundang-undangan.

Keputusan menggunakan hak angket disetujui melalui rapat paripurna di Kantor DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (24/6). Rapat tersebut dihadiri 64 dari total 85 legislator. Empat legislator lain menyatakan tidak setuju dengan usulan tersebut. 

Panitia angket DPRD Sulsel akan bekerja selama 60 hari, sebelum bersikap melalui sebuah rekomendasi. Ketua DPRD Sulsel Moh Roem menjelaskan, panitia angket berhak meminta kehadiran gubernur dan wakil gubernur untuk dimintai keterangan. Demikian dengan juga pihak-pihak lain di pemerintahan maupun di luar, jika dibutuhkan. 

"Jadi panitia khusus bisa ketemu dengan pihak-pihak yang dibutuhkan untuk meminta penjelasan terhadap kebijakan gubernur. Juga bisa memanggil paksa gubernur," kata Roem usai rapat paripurna di DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (24/6).

Baca Juga: Pengamat Nilai Wajar Hak Angket untuk Gubernur Sulsel

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya