Enam Puskesmas di Makassar Ditutup karena Penularan COVID-19

Petugas puskesmas yang positif menjalani isolasi mandiri

Makassar, IDN Times – Pemerintah Kota Makassar menutup sementara enam dari 47 puskesmas untuk mencegah penyebaran COVID-19. Langkah itu ditempuh setelah sejumlah petugas di puskesmas setempat terpapar virus corona.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Makassar Agus Djaja Said mengatakan, penutupan sementara dipilih untuk sterilisasi puskesmas.

"Hal ini menyusul adanya 10 tenaga kesehatan yang ada di puskesmas itu dinyatakan positif COVID-19," kata Agus dikutip dari ANTARA, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Sulsel Terus Meningkat, Tanda Gelombang Kedua?

1. Puskesmas ditutup untuk mencegah penularan virus

Enam Puskesmas di Makassar Ditutup karena Penularan COVID-19Ilustrasi corona. IDN Times/Arief Rahmat

Agus tidak menyebut puskesmas mana saja yang ditutup sementara waktu. Dia menerangkan, keputusan itu sebagai upaya cepat memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Selama penutupan, puskesmas dimaksud disemprot cairan disinfektan untuk menjamin pelayanan kesehatan terbebas dari ancaman penularan COVID-19.

“Memang ada 10 tenaga medis yang terinfeksi COVID-19. Mereka bekerja di enam puskesmas, jadi kita tutup sementara untuk penyemprotan disinfektan,” kata Agus.

2. Petugas puskesmas menjalani isolasi mandiri karena fasilitas karantina penuh

Enam Puskesmas di Makassar Ditutup karena Penularan COVID-19Ilustrasi ruang isolasi pasien COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon

Agus menyebut tenaga kesehatan puskesmas yang positif kini menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Mereka tidak mengikuti program karantina di hotel maupun rumah sakit karena disebut sudah penuh.

Khusus pelayanan di enam puskesmas yang ditutup kata dia, bakal dibuka kembali. Sedangkan posisi petugas medis yang positif akan diisi sementara waktu oleh petugas dari puskesmas lain, agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat bisa normal kembali.

3. Pemkot waspadai peningkatan kasus

Enam Puskesmas di Makassar Ditutup karena Penularan COVID-19(Ilustrasi) Warga menggunakan hak pilihnya di dalam bilik khusus saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Makassar 2020, di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (21/11/2020). (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Sebelumnya diberitakan, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mewaspadai potensi peningkatan kasus baru COVID-19. Dalam rapat koordinasi Satgas Penanganan COVID-19 di Rujab Wali Kota Makassar, Senin 14 Desember 2020, Rudy menyebutkan sejumlah faktor yang berperan memicu peningkatan kasus COVID-19 di Makassar, pelaksanaan pilkada salah satunya.

“Ada dua potensi peningkatan COVID-19 yang mungkin akan kita hadapi ke depan, yakni 14 hari setelah kegiatan pilkada selesai serta 14 hari setelah Natal dan tahun baru," kata Rudy.

Potensi merebaknya virus saat libur Natal dan Tahun Baru, kata Rudy, masih bisa dicegah dengan menghindari perayaan selain ibadah yang memicu potensi peningkatan COVID-19. Oleh karena itu, ada dua hal yang harus dipastikan berjalan, yakni pelaksanaan protokol kesehatan dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Selain itu, Rudy juga menekankan kepada Satgas COVID-19 Makassar untuk tidak mengeluarkan rekomendasi kumpul-kumpul selain kegiatan ibadah, termasuk meminta kepada seluruh pengelola hotel untuk tidak mengadakan acara menyambut tahun baru dalam bentuk pesta.

"Setiap hotel, restoran, dan sejenisnya akan ada pengawas yang memantau aktivitasnya. Bagi yang melanggar protokol kesehatan sesuai yang diatur di Perwali 51 dan 53 bisa diusulkan ke Polrestabes untuk diproses secara hukum. Prinsip kita, kesehatan di atas segalanya,” lanjutnya.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Waswas Lonjakan Kasus Baru COVID-19 setelah Pilkada

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya