Bukan Gubernur Nurdin, Ini Nama yang Pertama Dipanggil Pansus Angket

Pemeriksaan dimulai Senin pekan depan

Makassar, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) angket DPRD Sulawesi Selatan, mulai memeriksa pihak terkait untuk menyelidiki sejumlah pelanggaran Gubernur Nurdin Abdullah, Senin (8/7). Pada hari pertama, akan ada empat orang yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

Ketua panitia angket Kadir Halid hanya menyebutkan satu dari empat nama yang bakal dipanggil pada tahap awal. Dia adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulsel Asri Syahrun. Tiga nama lain masih dirahasiakan.

Dalam penyelidikan, Gubernur dan Wagub akan dipanggil belakangan. "Hari pertama untuk internal Pemprov. Ada Kepala BKD. Satu nama saja dulu ya, ini contoh saja," kata Kadir kepada wartawan di Makassar, Rabu (3/7).

Baca Juga: Panitia Angket Siapkan Pemanggilan Paksa dalam Penyelidikan Gubernur

1. Kepala BKD diminta jelaskan soal kontroversi pelantikan pejabat

Bukan Gubernur Nurdin, Ini Nama yang Pertama Dipanggil Pansus AngketIDN Times/Istimewa

Panitia angket mendalami lima poin dugaan pelanggaran Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Pemanggilan pertama ditujukan bagi Kepala BKD karena dianggap mengetahui banyak soal materi penyelidikan.

Kepala BKD, kata Kadir, akan diminta untuk menjelaskan soal kontroversi surat keputusan Wagub tentang pelantikan 193 pejabat di lingkup Pemprov Sulsel. Selain itu, juga akan ditanyakan seputar dalam manajemen PNS, serta dugaan KKN dalam penempatan pejabat.

Baca Juga: Disetujui, Ini 5 Materi Hak Angket DPRD untuk Gubernur Sulsel  

2. Penyelidikan ditarget rampung dalam 40 hari

Bukan Gubernur Nurdin, Ini Nama yang Pertama Dipanggil Pansus AngketIDN Times/Aan Pranata

Sejauh ini, ada lebih dari 30 nama dalam daftar pihak terkait yang akan dipanggil panitia angket. Menurut Kadir, terbuka kemungkinan ada penambahan daftar jika hasil penyelidikan awal berkembang lebih luas.

Panitia angket berencana memanggil rata-rata tiga orang dalam sehari untuk dimintai keterangan. Rapat rencananya digelar sejak pagi hingga malam. Tidak ada batasan waktu bagi pemeriksaan masing-masing pihak terkait.

"Kalau satu hari ada tiga, seterusnya juga begitu, dalam sepuluh hari kita bisa periksa 30 orang. Kita yakin selama 40 hari ke depan bisa rampung ini pansus (panitia khusus)," ucap Kadir.

3. Pemeriksaan bisa saja digelar tertutup

Bukan Gubernur Nurdin, Ini Nama yang Pertama Dipanggil Pansus AngketIDN Times/Aan Pranata

Panitia angket bersepakat menggelar agenda pemeriksaan pihak terkait secara terbuka. Namun mereka menghormati jika ada pihak terpanggil yang meminta privasi. Situasinya bakal tergantung substansi dan jalannya sidang pemeriksaan.

"Kecuali ada permintaan untuk tertutup, kita akan gelar secara terbuka. Rapat tertutup juga boleh berdasarkan inisiatif anggota pansus. Kita akan akomodir," Kadir menambahkan.

Baca Juga: Tanggapi Hak Angket, Wagub Sulsel Sebut DPRD Mitra Kerjanya

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya