Manado, IDNTimes - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado mengganti calon legislatif terpilih DPRD Manado dari Partai Gerindra, Indra Liempepas. Pasalnya, Indra terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemilu politik uang pada Pemilu 2024.
Indra sendiri adalah caleg terpilih DPRD Manado daro Dapil III (Kecamatan Tuminting, Bunaken, dan Bunaken Kepulauan). Pergantian ini dibenarkan oleh Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang.
"SK perubahan sudah kami serahkan ke DPC Partai Gerindra Manado tadi malam," kata Ferley, Kamis (25/7/2024).
