Manado, IDN Times – Politisi Partai Gerindra, Ferdinand Djeki Dumais, akhirnya dilantik sebagai anggota DPRD Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (21/10/2024). Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 487 tentang Pencabutan Surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 409 dan SK KPU Nomor 487.
Pengambilan sumpah/janji jabatan dilakukan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Manado. Pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Manado, Mona Claudia Kloer, rekan sesama partainya.
“Ini bukan kemenangan saya pribadi, tetapi kemenangan demokrasi,” kata Djeki.
