Djeki Dumais Akhirnya Dilantik Menjadi Anggota DPRD Manado

- Ferdinand Djeki Dumais dilantik sebagai anggota DPRD Kota Manado setelah menunggu selama 2 bulan.
- Pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Manado, Mona Claudia Kloer, dan Djeki berharap kasusnya bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.
- Djeki berjanji akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan komitmen serta memberikan program yang pro rakyat.
Manado, IDN Times – Politisi Partai Gerindra, Ferdinand Djeki Dumais, akhirnya dilantik sebagai anggota DPRD Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (21/10/2024). Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 487 tentang Pencabutan Surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 409 dan SK KPU Nomor 487.
Pengambilan sumpah/janji jabatan dilakukan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Manado. Pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Manado, Mona Claudia Kloer, rekan sesama partainya.
“Ini bukan kemenangan saya pribadi, tetapi kemenangan demokrasi,” kata Djeki.
1.Anggota DPRD Manado genap 40 orang

Sebelumnya, pada Agustus 2024 anggota DPRD Manado periode 2024-2029 yang dilantik hanya 39 orang. Hal itu karena Djeki batal dilantik menyusul penerbitan SK Gubernur Sulut Nomor 409.
Padahal saat itu Djeki seharusnya menggantikan Indra Liempepas yang terjerat kasus politik uang. Kini, jumlah anggota DPRD Manado genap 40 orang.
Ia pun berharap kasusnya bisa menjadi pelajaran semua pihak. “Ini memang dinamika yang harus dijalani, kita patut mensyukurinya,” ujar Djeki.
2.Momen pelantikan mudah diingat

Dengan dilantiknya Djeki, ia berjanji akan melaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen. Ia berjanji bakal memberikan program yang pro rakyat.
“Kami ini kan bertugas mengecek dan menyimbangkan pelayanan masyarakat bersama eksekutif dalam hal ini Pemkot Manado,” ucapnya.
Djeki pun cukup senang dilantik hari ini. Menurut Djeki, momen pelantikan dirinya jadi mudah diingat lantaran hanya berselang satu hari setelah Prabowo-Gibran dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.
3.Sempat batal dilantik

Djeki menggantikan politisi Gerindra, Indra Liempepas, yang terjerat kasus politik uang. Namun, ia sempat batal dilantik lantaran Indra mengajukan banding atas Putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor: 138/PID.SUS/2024/PN MND tanggal 19 Juni Tahun 2024.
Untuk menghormati proses hukum, Pemprov Sulut pun memilih menunda pelantikan Djeki. Di sisi lain, muncul isu bahwa ada intervensi dari Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, yang notabene kader PDI Perjuangan.
“Tidak ada, itu sama sekali tidak benar. Ini kan ada pengajuan resminya karena ada gugatan yang berproses di pengadilan dan kami menghormati itu,” ujar Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulut, Flora Krisen, beberapa waktu lalu.



















