Manado, IDN Times – Beredar kabar keanggotaan Calon Anggota Legislatif DPR RI terpilih dari Dapil Sulawesi Utara, Felly Estelita Runtuwene, dicabut Mahkamah Partai NasDem melalui keputusan Nomor 8/MPN/DPR-RI/VI/2024 tanggal 14 Juni 2024.
Perempuan asal Kabupaten Minahasa Selatan ini dituding menggeser perolehan suara Pemilu 2024 di internal NasDem. Hal itu dilaporkan oleh kader NasDem lainnya, Tatong Bara, yang juga merupakan caleg DPR RI Dapil Sulut melalui Surat Nomor 08/MPN/DPR RI/SULUT/III/2024/jkt tertanggal 12 April 2024.
Namun, kabar tersebut dibantah oleh Ketua DPW NasDem Sulut, Victor Mailangkay. “Itu hoaks. Sampai saat ini Felly Runtuwene masih berstatus caleg DPR RI terpilih,” ucap Victor, Jumat (2/8/2024).
