Manado, IDNTimes - Buntut dari penganiayaan terhadap anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Manado, Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado dibubarkan. Hal itu diungkapkan oleh Danlantamal VIII Manado, Laksamana Pertama TNI Nouldy Jan Tangka, Selasa (10/10/2023).
“Hal itu dilakukan demi keamanan dan kenyamanan warga Sulawesi Utara,” katanya.
Padahal, sebelumnya Nouldy akan tetap mempertahankan Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado karena dinilai efektif menjaga keamanan laut, khususnya di Sulawesi Utara. Pembentukan Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado sendiri berdasarkan Surat Perintah Komandan Lantamal VIII Nomor Sprin/708/VII/2023 tanggal 23 Juli 2023.
