Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Zulhas Tegaskan Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Jumat (17/1/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)
Intinya sih...
  • Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, memperingatkan kepala daerah agar tidak mengalihfungsikan lahan pertanian, terutama sawah.
  • Indonesia kehilangan puluhan ribu hektare lahan pertanian selama 10 tahun terakhir akibat alih fungsi, menjadi tantangan dalam mencapai swasembada pangan.
  • Pemerintah siap menindak tegas pelanggaran alih fungsi lahan dengan melibatkan aparat penegak hukum dan fokus pada perbaikan irigasi serta distribusi pupuk.

Makassar, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, mengingatkan seluruh kepala daerah untuk tidak mengalihfungsikan lahan pertanian, khususnya sawah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Jumat (17/1/2025).

"Saya minta para bupati dan juga kita semua, tidak boleh mengalih-pelahankan sawah. Nggak boleh Pak, itu ada undang-undangnya, bisa kena bidana itu,"  kata Zulhas.

1. Penurunan luas lahan pertanian

Ilustrasi lahan pertanian (IDN Times/Ayu Afria)

Zulhas menjelaskan, selama 10 tahun terakhir, Indonesia kehilangan puluhan ribu hektare lahan pertanian akibat alih fungsi. Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam mencapai swasembada pangan.

"Lahan kita turun terus, ya 10 tahun terakhir sampai 70 ribu hektare lebih beralih," kata Zulhas.

2. Sanksi tegas bagi pelanggar

Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan tinjau gudang kakao di Makassar, Kamis (16/1/2025). IDN Times/Ashrawi Muin

Pemerintah, kata Zulhas, tak akan ragu menindak tegas pelanggaran alih fungsi lahan. Dia menyebut, aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, siap memproses laporan terkait pelanggaran tersebut.

"Jadi kalau udah ngelapor sama Pak Kapolda, bisa diproses, karena tidak boleh mengalih-fungsikan apalagi irigasinya sudah bagus," kata Zulhas.

3. Upaya menuju swasembada pangan

Ilustrasi lahan pertanian (IDN Times/Muhammad Nasir)

Larangan alih fungsi lahan menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mencapai swasembada pangan dalam waktu dekat. Selain itu, pemerintah juga fokus pada perbaikan irigasi, distribusi pupuk, dan optimalisasi lahan pertanian.

Zulhas berharap, kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari semua pihak, termasuk masyarakat, untuk memastikan keberlanjutan produksi pangan nasional.

"Tadi kami sudah rapat koordinasi untuk menyelesaikan yang sudah menjadi keputusan kita, putusan Bapak Presiden, kita harus swasembada pangan secepat-cepatnya," kata Zulhas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us