Makassar, IDN Times - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya virus Nipah menyusul laporan kasus di India dengan tingkat fatalitas tinggi. Penguatan ditempuh melalui pemantauan penyakit berbasis sindrom, surveilans, hingga koordinasi lintas sektor.
Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Evi Mustikawati Arifin, menyebut virus Nipah masuk dalam kelompok Penyakit Infeksi Emerging (PIE). Penyakit ini memiliki potensi menimbulkan wabah dengan dampak luas terhadap kesehatan masyarakat.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/4022/2023 pada tahun 2023. Surat edaran tersebut memuat kewaspadaan terhadap Penyakit Virus Nipah.
"Surat edaran ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuk dan penularan virus Nipah di Indonesia," kata Evi, Selasa (3/2/2026).
