Warga Ulujadi Palu Demo Tolak Tambang Galian C Pemicu Banjir

- Aktivitas tambang galian C ditolak oleh masyarakat Ulujadi, Palu.
- Masyarakat demonstrasi menuntut penolakan pertambangan di wilayah Kelurahan Tipo.
- Pemerintah Kecamatan Ulujadi akan menindaklanjuti tuntutan penolakan pertambangan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Makassar, IDN Times - Aktivitas tambang galian C di Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), ditolak oleh masyarakat setempat. Penolakan ditandai dengan aksi demonstrasi di kantor camat setempat, Selasa (3/9/2024).
"Kita tolak segala bentuk pertambangan, harga mati!," kata Faisal, Koordinator Lapangan aksi penolakan tambang galian C, dalam orasinya, dikutip ANTARA.
Masyarakat yang menggelar unjuk rasa tersebut tergabung dalam Aliansi Forum Kelurahan Tipo. Mereka menyuarakan tuntutan menolak segala bentuk dan jenis pertambangan di wilayah Kelurahan Tipo dan sekitarnya.
1. Tabang galian C memicu banjir

Aksi unjuk rasa masyarakat, jelas Faisal, merupakan bentuk protes atas dampak tambang galian C di Kecamatan Ulujadi. Pertambangan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan tambang disebut telah berdampak negatif bagi masyarakat setempat.
Salah satu dampaknya, yaitu banjir yang terjadi pada Minggu (1/9/2024), merendam Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, karena intensitas hujan tinggi dan aktivitas galian C yang menyebabkan air di pegunungan menggerus alam dan berdampak banjir pada kawasan pemukiman masyarakat setempat.
2. Pihak kecamatan bantah terlibat izin tambang

Sebelum aksi ini, kata dia, masyarakat setempat menyuarakan aksi penolakan dengan memasang baliho di beberapa titik, namun kemudian dicabut. Sehingga mereka turun ke jalan melakukan aksi demo tersebut.
Sementara itu, Camat Ulujadi Amsar mengatakan bahwa pihak kelurahan dan kecamatan tidak memiliki keterlibatan dalam pengurusan hak izin penambangan di wilayah setempat.
"Pihak kecamatan dan kelurahan tidak terlibat dalam hal ini. Saya sampaikan kepada semuanya, jangan saling menyalahkan Lurah dan Camat," katanya.
3. Pihak kecamatan akan melapor ke provinsi

Dalam aksi tersebut, pihak pemerintah Kecamatan Ulujadi dan Kelurahan Tipo kemudian menerima perwakilan 10 orang masyarakat Ulujadi untuk bernegosiasi.
Pemerintah Kecamatan Ulujadi menerima tuntutan para massa aksi menolak segala bentuk pertambangan, dan akan menindaklanjuti tuntutan ini kepada pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam tiga hari ke depan.