Makassar, IDN Times – Kabar gembira buat warga di wilayah kepulauan Kecamatan Sangkarrang, Makassar. Kini, urus administrasi kependudukan (Adminduk) tak perlu lagi jauh-jauh menyeberang laut ke daratan Makassar atau ke pulau lain.
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi menghadirkan standar pelayanan yang setara antara warga daratan dan penghuni pulau. Mulai dari rekam hingga cetak KTP, semua kini bisa dilakukan di kantor kelurahan setempat.
