Warga Demo Proyek Bendungan Je’nelata, Desak Ganti Rugi Lahan

- Warga desak ganti rugi lahan dan hentikan proyek sementara
- Dana Rp128 miliar siap, tapi terganjal administrasi
- BPN beberkan kendala lahan dan status hutan
Makassar, IDN Times - Gelombang protes kembali terjadi di lokasi pembangunan Bendungan Je’nelata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ribuan warga dari lima desa turun ke jalan menuntut kejelasan pembayaran ganti rugi lahan yang terdampak proyek strategis nasional tersebut, Jumat (3/10/2025).
Aksi ini melibatkan warga dari lima desa di dua kecamatan: Bilalang, Moncongloe, Tanakaraeng, dan Pattallassang di Kecamatan Manuju, serta Desa Bissoloro di Kecamatan Bungaya.
Mereka menuntut percepatan pembayaran ganti rugi lahan yang masuk area konstruksi bendungan. Massa menegaskan, sebelum ada kepastian pembayaran, pembangunan sebaiknya dihentikan sementara.
1. Warga Minta Ganti Rugi dan Hentikan Proyek Sementara

Koordinator aksi dari Gerakan Rakyat Manuju Bungaya, Hendra, mendesak agar BPN, Balai Pompengan, BBWS, PPK, dan lembaga terkait segera memenuhi kewajiban mereka.
“Tuntutan kami kepada semua pihak, baik BPN, Balai Pompengan, BBWS maupun PPK, adalah agar segera memenuhi kewajiban pembayaran pembebasan lahan masyarakat yang masuk area konstruksi Bendungan Je’nelata,” jelas Hendra, Kamis (2/10/2025).
Ia juga menambahkan bahwa warga menuntut adanya laporan progres pembebasan lahan setiap bulan sebagai bentuk transparansi dan edukasi.
Selain itu, BPN didesak segera mengumumkan daftar nominatif (Danom) 150 bidang tanah yang dijanjikan pada September lalu.
“Karena belum ada kejelasan dan penjelasan soal pembayaran ganti rugi, maka masyarakat meminta pembangunan dihentikan sementara waktu,” tegasnya.
2. Dana Rp128 Miliar Siap, Tapi Terganjal Administrasi

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBWS, Andi Ratmiadi, yang menemui warga pada 1 Oktober, menegaskan dana sekitar Rp128 miliar sudah tersedia. Namun, proses pembayaran menunggu kelengkapan data dari Panitia Pengadaan Tanah (P2T).
“Benar, ada dana Rp128 miliar. DIPA kami tersedia. Namun sifatnya dinamis, apakah nanti ditop-up atau dialihkan, karena akhir tahun biasanya begitu. Kami sudah koordinasi dengan Jakarta, pembangunan bendungan Jenelata prioritas maka lahan harus tersedia utk konstruksi,” ujar Andi Ratmiadi.
Menurutnya, ada 77 bidang tanah ditambah 29 bidang lain yang bisa segera dibayarkan setelah proses penilaian rampung. Ia memastikan, pembayaran sebagian lahan ditargetkan terlaksana paling lambat akhir November.
3. BPN Beberkan Kendala Lahan dan Status Hutan

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN sekaligus Ketua Satgas A, Dedi Rahmat Sukarya, menjelaskan hingga saat ini sudah ada 256 bidang tanah yang terukur, melampaui target tahap keempat.
Dari jumlah itu, 150 bidang telah diumumkan pada September lalu, sementara 95 bidang lainnya masih dalam proses verifikasi. Namun, ia mengakui ada kendala, seperti tanah yang diklaim PTPN 14 dan lahan yang masuk kawasan hutan berdasarkan SK 362/2019 dan SK 434/2009.
“Sebagian daftar nominatif dan peta bidang tanah yang sudah clean and clear telah kami serahkan ke BBWS untuk ditindaklanjuti oleh appraisal,” tegas Dedi.