Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Warga Bara-Barayya Makassar Terus Melawan Ancaman Penggusuran Paksa

Ratusan warga Bara-Baraya dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bara-Baraya Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (17/2/2025). IDN Times /
Intinya sih...
  • Warga Bara-Barayya, Makassar menolak penggusuran melalui demonstrasi di PN Makassar.
  • Aparat keamanan memantau warga, membuat mereka merasa diawasi dan terintimidasi.
  • Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan eksekusi, tetapi prosesnya masih belum final.

Makassar, IDN Times - Warga Kelurahan Bara-Barayya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terus melakukan perlawanan terhadap ancaman penggusuran yang dilakukan melalui eksekusi paksa oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Bara-Barayya menggelar demonstrasi menolak penggusuran di depan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jalan RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Senin (17/2/2024), 

1. Polisi telah meninjau lokasi

Ratusan warga Bara-Baraya dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bara-Baraya Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (17/2/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Salah satu warga, Anderias, mengungkapkan bahwa belakangan ini warga Bara-Barayya merasa terus diawasi oleh aparat keamanan yang memantau situasi di wilayah mereka. Ia menduga kehadiran polisi berkaitan dengan rencana penggusuran yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Pada malam Minggu, Kabag Ops Polrestabes Makassar langsung turun ke lapangan untuk membaca situasi. Hal ini menimbulkan kegelisahan di kalangan warga. Bahkan, sebagian dari kami merasa itu adalah bentuk intimidasi," kata Anderias di depan PN Makassar.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan alasan aparat kepolisian hadir di wilayah mereka meskipun belum ada tindakan eksekusi resmi dari pengadilan.

"Kalau belum ada keputusan dari pengadilan, lalu mengapa polisi sudah turun? Kami berhak mendapatkan penjelasan atas hal ini," tegasnya.

Anderias juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima warga, penggusuran kemungkinan akan dilakukan setelah 20 Februari 2025.

"Kami mendengar dari berbagai sumber bahwa bulan Februari ini menjadi bulan yang krusial bagi Bara-Barayya," ujarnya.

2. PN Makassar terima permohonan eksekusi

Ratusan warga Bara-Baraya dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bara-Baraya Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (17/2/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Humas Pengadilan Negeri Makassar, Sibali, menemui para demonstran dan menyampaikan bahwa PN Makassar memang telah menerima permohonan eksekusi, tetapi prosesnya masih belum final.

"Ada permohonan eksekusi, tetapi belum final. Perlu diketahui bahwa aparat kepolisian tidak bisa disalahkan karena PN Makassar berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar untuk menindaklanjuti permohonan ini," jelas Sibali.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih mengidentifikasi lokasi-lokasi yang akan dieksekusi.

"Kami masih melihat situasi dan menentukan titik mana saja yang akan dieksekusi. Misalnya, di lorong 12 ada sejumlah rumah yang masuk dalam daftar eksekusi," tambahnya.

3. Tuding keterlibatan mafia tanah

Ratusan warga Bara-Baraya dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bara-Baraya Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (6/2/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Dalam aksi ini, Anderias kembali menegaskan bahwa warga Bara-Barayya akan mempertahankan hak mereka dengan segala cara.

"Keadilan bukan soal siapa yang menang atau kalah, tetapi soal kebenaran. Siapa yang benar dan siapa yang salah," ujarnya.

Ia juga menuding bahwa kasus penggusuran ini berkaitan dengan praktik mafia tanah.

"Kami akan membuktikan bahwa kasus di Bara-Barayya ini adalah kerja-kerja mafia tanah. Kami meminta kepada para aparat penegak hukum untuk tidak terlibat dalam praktik semacam ini," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Darsil Yahya Mustari
EditorDarsil Yahya Mustari
Follow Us