Makassar, IDN Times - Puluhan orang dari Aliansi Bara-Baraya Bersatu berdemonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, di Jalan R.A Kartini Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (21/8/2025).
Mereka menuntut proses penyelidikan yang adil dan transparan serta meminta pihak PN Makassar mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen yang terjadi di Bara-Baraya.
Dalam aksinya, massa aksi memblokade ruas jalan R.A Kartini dan membakar ban bekas di tengah jalan. Satu unit mobil pikap warna putih digunakan sebagai panggung orasi.
Mereka juga membawa spanduk protes diantaranya bertuliskan "Objek Sengketa Tidak Jelas, Tanah Bukan Komoditas Untuk Segelintir Elit Serakah Lawan Perampas Tanah".
Aksi ini juga dikawal oleh anggota Dit Samapta Polda Sulawesi Selatan. Akibat aksi unjuk rasa ini, arus lalu lintas yang mengarah ke Jl R.A Kartini tertutup. Sehingga arus pengendara diminta mencari jalan alternatif lain.
Hingga berita ini dibuat massa aksi masih melakukan demonstrasi di PN Makassar.