Makassar, IDN Times - Petugas Unit Reskrim Polsek Panakkukang, Kota Makassar, dikabarkan menangkap seorang wanita usai menganiaya wanita lain menggunakan senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kamis (29/7/2021). "Benar petugas mengamankan wanita berinsial HS," kata Kapolsek Panakkukang AKP Andi Ali Surya kepada jurnalis, Kamis malam.