Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

WALHI Sulsel Minta KPU Masukkan Isu Lingkungan Jadi Debat Pilkada

WALHI Sulsel Minta KPU Masukkan Isu Lingkungan Jadi Debat Pilkada
WALHI Sulsel audiensi di kantor KPU Sulsel, Senin (7/10/2024). (Dok. WALHI Sulsel)
Share Article

Makassar, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel menggaungkan isu lingkungan di Pilkada Serentak 2024. WALHI Sulsel menegaskan sejumlah poin penting sebagai landasan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.

KPU harus memberi ketegasan kepada pasangan calon (paslon) yang maju di kontestasi Pilkada untuk mentaati aturan terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Pasalnya, banyak pemasangan APK yang banyak melanggar aturan lingkungan.

Selain itu, WALHI juga mengusulkan agar KPU Sulsel juga mendatangkan panelis dari praktisi kalangan sipil untuk membahas isu lingkungan. Hal ini agar suara rakyat kalangan bawah lebih terdengar dan mengemuka.

"WALHI Sulawesi Selatan meminta kepada KPU untuk memasukkan tema lingkungan hidup pada kegiatan debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada tahapan kampanye pemilihan kepala daerah 2024," kata Kepala Divisi Hukum dan Politik Hijau WALHI Sulsel, Arfiandi Anas.

1. WALHI singgung soal APK di pohon

Petugas DLH Makassar menertibkan APK caleg di Jalan Pengayoman, Rabu (20/12/2023). Dok. DLH Makassar
Petugas DLH Makassar menertibkan APK caleg di Jalan Pengayoman, Rabu (20/12/2023). Dok. DLH Makassar

Permintaan WALHI Sulsel, kata Arfiandi, merupakan amanat dari undang-undang. Amanat undang-undang menegaskan bahwa Partai Politik, Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Pasangan Calon atau tim Kampanye dilarang menempelkan bahan Kampanye di tempat umum.

Hal ini diatur dalam Pasal 24 ayat (2), Pasal 37 ayat (1) dan Pasal 38 ayat (1). Tempat umum yang dimaksud yaitu tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan protokol atau jalan bebas hambatan, prasarana dan sarana publik atau taman dan pepohonan.

Hal ini juga telah dituangkan dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang larangan memasang Alat Peraga Kampanye di pohon yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Belum lagi banyaknya keluhan masyarakat terkait foto-foto para calon legislatif pada saat Pemilu lalu.

"Karena itu, WALHI Sulsel dan masyarakat sipil lainnya merasa penting untuk melakukan upaya mendorong kepada pihak KPU selaku pihak penyelenggara untuk mengambil langkah tegas," kata Arfiandi.

2. Cakada yang pasang APK di RTH seharusnya didiskualifikasi

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi

Aturan terkait larangan pemasangan APK di pohon tertuang dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 64 tentang Larangan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pohon. Kemudian ada juga Undang-Undang 32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

Lalu ada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau. Kemudian, PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Selanjutnya ada Perwali Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.

"Dengan menetapkan sanksi berupa diskualifikasi kepada calon kepala daerah yang terbukti melakukan perbuatan pemasangan alat peraga kampanye di daerah ruang terbuka hijau," lanjut Arfiandi.

3. WALHI singgung soal kerentanan bencan ekologi Sulsel

Ilustrasi suhu bumi meningkat akibat perubahan iklim. IDN Times/Adtya Pratama
Ilustrasi suhu bumi meningkat akibat perubahan iklim. IDN Times/Adtya Pratama

Tak hanya soal APK, WALHI juga menyoroti lebih spesifik perihal kondisi iklim yang saat ini semakin memprihatinkan. Ditambah lagi ancaman bencana ekologi yang semakin mengintai.

Untuk itu, WALHI merasa KPU selaku pemangku kewenangan dalam kontestasi demokrasi yang diselenggarakan 5 tahun sekali ini juga ikut menyertakan isu lingkungan dalam debat nantinya.

"Saat ini situasi lingkungan hidup Sulawesi Selatan mengalami kerentanan bencana ekologi akibat daya dukung dan daya tampung yang berada di situasi kritis," kata Arfiandi.

4. KPU akan upayakan isu lingkungan jadi tema debat

WALHI Sulsel audiensi di kantor KPU Sulsel, Senin (7/10/2024). (Dok. WALHI Sulsel)
WALHI Sulsel audiensi di kantor KPU Sulsel, Senin (7/10/2024). (Dok. WALHI Sulsel)

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mengungkapkan, surat rekomendasi yang disampaikan ke KPU mengenai hal tersebut akan diteruskan ke Bawaslu Sulsel. Rekomendasi ini untuk memasukkan isu lingkungan ke panel debat kandidat.

"KPU akan mengupayakannya karena hal itu juga menjadi konsen pertama nantinya sebagai penguatan dalam debat nantinya," kata Hasbullah.

Share Article
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Racikan Bumbu Coto Makassar dan Konro Laris Manis di Momen Idul Adha

28 Mei 2026, 22:59 WIBNews