Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Wabup Gowa Bantah soal Nakes Mogok Kerja di RSUD Syekh Yusuf

Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni memantau pelayanan kesehatan di RSUD Syekh Yusuf, Selasa (7/11/2023). Humas Pemkab Gowa

Makassar, IDN Times - Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, membantah kabar terkait mogok kerja tenaga medis di RSUD Syekh Yusuf. Dia menegaskan bahwa tidak ada pemogokan kerja oleh dokter maupun tenaga kesehatan lain di rumah sakit tersebut.

Hal ini disampaikan Karaeng Kio, sapaannya, saat memantau pelayanan RSUD Syekh Yusuf Gowa, Selasa (7/11/2023).

"Pertama tidak ada mogok kerja kemarin, hanya kebetulan beberapa dokter pada pagi hari menemui Dirut RSUD untuk mendiskusikan beberapa hal. Setelah itu kembali bertugas," kata seperti dikutip dalam siaran pers.

1. Layanan RSUD Syekh Yusuf Gowa kembali normal

Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni memantau pelayanan kesehatan di RSUD Syekh Yusuf, Selasa (7/11/2023). Humas Pemkab Gowa

Karaeng Kio, sapaannya, juga memastikan bahwa hari ini layanan RSUD kembali normal. Tidak ada lagi kendala layanan pasien seperti kemarin.

Dia juga mengaku telah melaksanakan rapat dengan semua dokter, admin dan tenaga kesehatan lainnya terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

"Kami sudah berdiskusi dan bersepakat tidak akan ada gangguan terhadap layanan kesehatan bagi pasien di RSUD Syekh Yusuf. Hari ini saya datang memantau dan alhamdulillah semuanya berjalan normal," katanya.

2. Benarkan soal jasa dokter yang belum dibayar

Ilustrasi gaji (IDN Times/Arief Rahmat)

Akan tetapi, Abdul Rauf membenarkan soal keluhan jasa pelayanan yang belum terbayarkan. Hal inilah yang menjadi permasalahan dokter dan nakes sehingga menemui Dirut RSUD Syekh Yusuf.

"Jasa pelayanan yang menjadi hak dokter maupun nakes belum dibayarkan sehingga mereka mempertayakan ke Dirut RSUD Syekh Yusuf," katanya.

Jasa pelayanan yang belum terbayarkan beberapa bulan ini dikarenakan aturan dasar sebagai landasan pembayaran masih dalam proses penyelesaian di Bagian Hukum. Aturan sebagai dasar hukum pembayaran jasa pelayanan ini, kata dia, sementara berproses. 

"Sudah ada di Bagian Hukum dan sementara dalam penyelesaian. Segera setelah Perbup ini selesai maka jasa medik akan dibayarkan. Semuanya telah selesai clean dan clear," katanya. 

3. Layanan poli terkendala karena dokter rapat

Pasien RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa pulang setelah tidak dilayani oleh dokter dan tenaga kesehatan, Senin (6/11/2023)/Istimewa

Sementara itu, Dirut RSUD Syekh Yusuf, drg Rahmawati, menjelaskan bahwa layanan kesehatan tetap berjalan termasuk rawat inap, IGD, ICU semuanya jalan tidak ada kendala. Hanya saja, untuk poli sebagian terkendala karena beberapa dokter melakukan pertemuan dengan kami Direksi RSUD Syekh Yusuf.

"Inilah kemudian berkembang dikatakan dokter dan nakes kami melakukan pemogokan kerja," katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwa puluhan pasien yang telah menunggu sejak pagi disuruh pulang oleh pihak rumah sakit. Alasannya, para dokter sedang mengikuti rapat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us