Kawasan wisata Pantai Tanjung Bira di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan/Humas Pemkab Bulukumba
Titik Nol merupakan destinasi wisata baru yang dibuat Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Destinasi ini telah dirintis pada 2018 lalu.
Di kawasan Titik Nol ada beberapa fasilitas rekreasi seperti pedestarian, tebing Titik Nol dan Jembatan Kaca. Di Titik Nol pengunjung bisa melihat sunrise dan sunset karena berada di ujung selatan Pulau Sulawesi dan berhadapan langsung dengan laut Flores dan Teluk Bone.
Untuk masuk di kawasan wisata Tanjung Bira, pengunjung hanya melewati portal pintu masuk dengan membayar retribusi. Namun seiring dengan selesainya pembangunan destinasi Titik Nol, Pemkab Bulukumba mulai memasang portal untuk retribusi masuk Titik Nol pada 19 Maret 2022. Hasil Retribusi Titik Nol ini dibagi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pemberlakuan retribusi tersebut merupakan pelaksanaan Keputusan Bupati Bulukumba Nomor:188.45-125 Tahun 2022 Tentang Penetapan Obyek Tempat Rekreasi Lainnya dan Tarif Retribusi yang Dikelola oleh Pemerintah Daerah.
"Jadi Titik Nol itu hanya pilihan destinasi. Kalau hanya mau ke pantai pasir putih hanya sekali bayar di pintu utama," kata Ayatullah
4. Pemkab Bulukumba akan mengevaluasi sistem penarikan retribusi
Apabila ada pihak yang menganggap pemerintah menarik retribusi dobel, maka Pemkab menegaskan hal itu tidak ada. Hanya saja, memang ada regulasi yang mengatur tentang wisatawan yang berkunjung di Kawasan Wisata Titik Nol.
Kunjungan itu didasari atas aturan sebagai obyek wisata lainnya, serta adanya kesepakatan bagi hasil dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Meski begitu, keluhan atas kebijakan portal masuk di Titik Nol akan dievaluasi oleh pemerintah setempat.
"Apakah nantinya bisa diterapkan single payment atau skema lainnya tergantung hitung-hitungan target PAD di kawasan Tanjung Bira," kata Ayatullah.
Adapun tarif masuk Kawasan Tanjung Bira yaitu dewasa sebesar Rp19.000 tambah asuransi sebesar Rp1.000. Jadi total Rp20.000 untuk dewasa.
Untuk anak-anak yaitu Rp9.000 tambah asuransi Rp1.000 sehingga totalnya Rp10.000. Lalu tarif masuk Kawasan Titik Nol yaitu Rp10.000 untuk dewasa dan Rp5.000 untuk anak-anak.