Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pernikahan sepasang anak di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Istimewa

Makassar, IDN Times - Pernikahan anak di salah satu desa di Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), menarik perhatian warganet di media sosial. Perkawinan sepasang anak itu dibenarkan petugas Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Sengkang.

Staf Posbakum Pengadilan Agama Sengkang yang enggan disebut namanya mengatakan, pihaknya telah menerima kabar dan laporan pernikahan anak tersebut.

"Memang benar, tapi posbakum sifatnya hanya menerima laporan. Terkait dengan wewenang pemberian keterangan bukan melalui kami," ungkap staf Posbakum saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel, Selasa (24/5/2022).

1. Pemerintah memberi atensi serius

Pernikahan sepasang anak di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Istimewa

Pemerintah Kabupaten Wajo merespons pernikahan sepasang anak di Kecamatan Tempe, yang digelar pada Minggu, 22 Mei kemarin.

Pasalnya, pihak Pemkab Wajo bersama pihak terkait telah turun tangan menikdaklanjuti fenomena perkawinan anak yang masih duduk di bangku SMP tersebut. Sebagai informasi mempelai pria berinisial MF masih berusia 15 tahun sementara perempuan berinisial NSS berusia 16 tahun.

Video dan foto pernikahan keduanya pun kini tengah viral di media sosial. Informasi dihimpun dari keluarga mempelai, NSS masih duduk di kelas 3 SMP, sedangkan suaminya masih kelas 2 SMP. Keduanya masih satu kampung dan menikah karena dijodohkan.

Bupati Wajo, Amran Mahmud mengaku, sangat menyayangkan hal tersebut sampai terjadi. Dia pun memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani, dan OPD serta pihak terkait untuk bertindak.

"Sangat disayangkan masih saja terjadi pernikahan di bawah umur. Melalui WA (WhatsApp) Group, kita sudah minta Ibu Sekda untuk segera menindaklanjuti dan mengadakan pertemuan bersama OPD dan stakeholder terkait," kata Amran Mahmud dalam rilis resmi Pemkab Wajo.

Amran mengungkapkan, Pemkab Wajo saat ini sedang gencar-gencarnya menggelar sosialisasi dan upaya pencegahan perkawinan anak.

"Awal tahun ini kita sudah lakukan rapat koordinasi bersama OPD, stakeholder, dan lintas elemen lainnya untuk membahas bagaimana solusi dan pencegahan terkait pernikahan anak usia dini," jelas Amran.

"Kita ingin agar kasus-kasus ini di Wajo bisa berangsur-angsur turun, bukan malah meningkat," tambah Amran.

2. Pemerintah kelurahan sempat menolak

Editorial Team

Tonton lebih seru di