Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi media sosial (IDN Times/Sunariyah)

Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, merespons viralnya video seorang anak kecil yang dicekoki minuman keras hingga mabuk. Video itu beredar di media sosial sejak Minggu 23 Agustus 2020.

Dua pemuda dalam video yang mencekoki miras ke bocah kini ditangkap. Keduanya, berinisial FE (20) dan MRH (19), merupakan warga Desa Tinampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur. Mereka ditahan pada hari yang sama sejak video beredar luas di Facebook dan Instagram.

"Sudah diamankan," kata Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko, saat dikonfirmasi jurnalis, Senin (24/8/2020).

1. Pelaku merekam saat bocah meneguk miras lalu berjalan sempoyongan

Tangkapan layar rekaman video anak kecil di Towuti, Luwu Timur dicekoki miras dua pemuda/Screenshot

Indratmoko mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kampung Tembok, Desa Pekaloa, Towuti, Lutim, pada Sabtu, 23 Agustus 2020 lalu. FE, salah satu pelaku, menyodorkan miras jenis anggur hitam ke bocah laki-laki berinisial RB. Bocah berusia tiga tahun itu akhirnya mabuk.

Pelaku lainnya, MRH bertindak sebagai perekam video. Dalam video yang beredar, tampak si bocah menenggak miras, lalu beberapa saat kemudian berjalan sempoyongan hingga terjatuh.

"Korban mendekati FE yang sedang minum. Kemudian anggur dituangkan ke dalam gelas sebanyak tiga kali hingga korban mabuk," ucap Indratmoko.

2. Pelaku mengaku berbuat iseng

Editorial Team

Tonton lebih seru di