Viral, Oknum Lurah di Makassar Diduga Minta THR ke Pengusaha

- Pemerintah Kota Makassar menyelidiki dugaan pungutan liar oleh Lurah Tamarunang, Muhammad Ilyas, setelah surat permintaan sumbangan viral di media sosial.
- Wali Kota Makassar menegaskan tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan aturan yang berlaku, serta telah menginstruksikan Camat Mariso untuk memanggil Lurah Tamarunang.
- Camat Mariso mengungkapkan praktik serupa telah berlangsung selama tiga tahun dan memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah mana pun.
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar tengah menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) oleh Lurah Tamarunang, Muhammad Ilyas. Hal ini diselidiki setelah surat permintaan sumbangan yang dia keluarkan menjadi viral di media sosial.
Surat bernomor 475.2/019/KTM/III/2025 itu meminta bantuan dari pengusaha di wilayah Kelurahan Tamarunang dengan alasan penggalangan dana untuk pembagian takjil dan sembako jelang Hari Raya Idulfitri 1446 H. Namun, praktik tersebut menuai sorotan karena dianggap melanggar aturan terkait gratifikasi bagi aparatur sipil negara (ASN).
1. Wali kota tegaskan tidak boleh ada pungutan

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan aturan yang berlaku. Dia menilai permintaan semacam itu merupakan bentuk pungutan liar.
"Tidak boleh itu! Saya sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang gratifikasi dalam bentuk apa pun," kata Munafri, Jumat (21/3/2025).
Dia juga mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Camat Mariso untuk memanggil Lurah Tamarunang guna memberikan klarifikasi. Penjelasan ini akan menjadi dasar sebelum mengambil keputusan terkait sanksi.
"Saya sudah sampaikan ke camat untuk memanggilnya, dan akan ada sanksi," katanya.
Munafri memastikan surat tersebut telah ditarik. Dia juga memastikan Lurah Tamarunang telah menyampaikan permintaan maaf.
"Surat yang beredar itu sudah ditarik, dan Lurah Tamarunang sudah meminta maaf. Menurut saya, ini hal yang tidak boleh dilakukan, karena kita ini Aparatur Sipil Negara yang punya aturan dan batasan. Masa bersurat resmi di tingkat kelurahan untuk meminta THR?" katanya.
2. Sudah berlangsung tiga tahun

Camat Mariso, Aswin Kartapati Harun, mengungkapkan praktik serupa ternyata telah berlangsung selama tiga tahun. Ilyas disebut meneruskan kebiasaan dari lurah sebelumnya dengan dalih membantu warga yang kesulitan mendapatkan makanan berbuka puasa di hari-hari terakhir Ramadan.
“Tujuannya mungkin baik, untuk berbagi takjil dan sembako, tapi caranya salah. Meminta sumbangan kepada pengusaha dengan cara seperti ini sudah masuk dalam kategori pungli,” kata Aswin.
Sebagai langkah antisipasi, Aswin langsung mengumpulkan seluruh lurah di Kecamatan Mariso untuk memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang. Dia menegaskan tidak boleh ada lagi praktik seperti ini di wilayah mana pun.
"Mau secara tertulis, lisan, atau bentuk lainnya, meminta-minta sumbangan kepada perusahaan itu pungli, sekalipun niatnya untuk sedekah. Kalau mau bersedekah, pakai uang pribadi saja,” katanya.
Aswin juga mengakui baru mengetahui adanya praktik ini setelah surat tersebut viral. Dia menegaskan tindakan Lurah Tamarunang adalah kesalahan serius.
“Saya tegur keras. Saya perintahkan surat itu dicabut, lurah harus minta maaf di media, dan kalau ada uang yang sudah diterima, harus segera dikembalikan. Saya ancam agar tidak ada lagi kejadian serupa,” kata Aswin.
3. Lurah Tamarunang klarifikasi permintaan hanya untuk 16 orang

Menanggapi polemik yang terjadi, Muhammad Ilyas memberikan klarifikasi. Dia mengaku bahwa surat tersebut hanya diberikan kepada 16 orang yang selama ini rutin berpartisipasi dalam kegiatan sosial di kelurahannya.
"16 orang kita kasihkan undangan, mereka langganan, dan ini memang permintaan dari warga," kata Ilyas.
Ia menyebut, total dana yang bisa terkumpul dari permohonan itu diperkirakan maksimal Rp1,5 juta. Dana tersebut direncanakan untuk menyediakan takjil bagi masyarakat yang masih berada di wilayah itu saat menjelang Idulfitri.
Menurut Ilyas, penggalangan bantuan diadakan karena pada hari-hari terakhir Ramadan, banyak warga yang sudah pulang kampung. Karena itu, warung-warung tutup dan masyarakat kesulitan mendapatkan makanan berbuka puasa.
"Biasanya akhir Ramadan menuju Idulfitri, warung-warung banyak yang tutup, sementara orang masih butuh buka puasa. Jadi saya tiap tahun inisiatif bagi takjil," jelasnya.
Dia juga menegaskan tidak ada nominal yang dipatok. Surat tersebut dibuat atas permintaan warga yang ingin ada laporan resmi ke pimpinannya.
"Kita juga tidak patok nominal (bantuan), sesuai kemampuan karena mereka juga yang minta. Dibuatkan surat katanya supaya ada laporan ke pimpinannya," katanya.
Namun, dia akhirnya menarik kembali surat tersebut untuk menghindari polemik lebih lanjut. "Sudah dibatalkan (suratnya), ditiadakan saja daripada ribut," katanya.