Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - KPU Kota Makassar terus melaksanakan tahapan verifikasi administrasi terhadap dokumen dan berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang diajukan oleh parpol. Tercatat 829 bacaleg DPRD Makassar yang diajukan oleh 17 parpol.

Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, mengatakan tahapan verifikasi administrasi ini baru efektif dijalankan sejak beberapa hari terakhir. Secara umum, pihaknya masih terus mengecek keabsahan dokumen bacaleg.

"Masih ada sejumlah caleg yang dokumennya tidak sah, karena kelengkapan syaratnya tidak terpenuhi," kata Gunawan, Rabu (24/5/2023).

1. KPU masih temukan data ganda

ilustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Salah satu ketidaklengkapan dokumen itu yakni masih adanya ijazah yang tidak dilegalisir. Ada juga perbedaan nama bacaleg di KTP dengan ijazah.

"Juga masih ditemukan kegandaan, baik ganda di satu partai, maupun ganda di beda partai," kata Gunawan.

2. Dokumen bermasalah akan dikembalikan

Editorial Team

Tonton lebih seru di