Makassar, IDN Times – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sinjai kembali melakukan penggeledahan dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di wilayahnya. Selasa (11/11/2025), penyidik menggeledah empat kantor instansi pemerintah Kabupaten Sinjai yang diduga terkait dengan tiga kasus berbeda, yakni proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perkotaan dan penyalahgunaan dana hibah.
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad R Bugis menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.
"Kami berharap tindakan penyidikan yang tegas dan profesional ini dapat mempercepat proses pembuktian dan penuntasan perkara korupsi demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah," kata Kajari dalam keterangan yang dikutip, Rabu (12/11/2025).
