Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Usut Tiga Kasus Korupsi, Kejari Sinjai Kembali Geledah Kantor Pemkab

Tim Kejari Sinjai menggeledah empat kantor pemkab terkait tiga kasus dugaan korupsi, Selasa (11/11/2025). (Dok. Kejari Sinjai)
Tim Kejari Sinjai menggeledah empat kantor pemkab terkait tiga kasus dugaan korupsi, Selasa (11/11/2025). (Dok. Kejari Sinjai)

Makassar, IDN Times – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sinjai kembali melakukan penggeledahan dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di wilayahnya. Selasa (11/11/2025), penyidik menggeledah empat kantor instansi pemerintah Kabupaten Sinjai yang diduga terkait dengan tiga kasus berbeda, yakni proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perkotaan dan penyalahgunaan dana hibah.

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad R Bugis menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.

"Kami berharap tindakan penyidikan yang tegas dan profesional ini dapat mempercepat proses pembuktian dan penuntasan perkara korupsi demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah," kata Kajari dalam keterangan yang dikutip, Rabu (12/11/2025).

1. Empat lokasi penggeledahan

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Nomor PRINT-1069 s.d. 1071/P.4.31/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025.

Empat lokasi yang disasar antara lain:

  1. Kantor Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Sinjai
  2. Kantor Perumda AM Tirta Sinjai Bersatu
  3. Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai
  4. Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai

Operasi penggeledahan ini langsung oleh Kepala Seksi Pidsus Kejari Sinjai, Kaspul Zen Tomy Aprianto., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Jhadi Wijaya, serta sejumlah penyidik Pidsus. Prosesnya juga mendapat pengawalan dari Kodim 1424 Sinjai untuk memastikan keamanan di lapangan.

2. Penggeledahan terkait tiga perkara korupsi

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Arief Rahmat)

Penggeledahan ini terkait dengan tiga perkara dugaan korupsi, yaitu:

  1. Pekerjaan jaringan perpipaan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2019.
  2. Pekerjaan jaringan perpipaan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2020.
  3. Penyalahgunaan dana hibah untuk kegiatan perbaikan jaringan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2023.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

3. Kejari Sinjai sempat geledah dua kantor di Makassar

Kejari Sinjai menggeledah dua kantor di Makassar terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi. (Dok. Istimewa)
Kejari Sinjai menggeledah dua kantor di Makassar terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi. (Dok. Istimewa)

Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri Sinjai geledah dua kantor di Kota Makassar untuk kepentingan penyelidikan perkara korupsi, Senin (11/8/2025). Penggeledahan ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada sistem penyediaan air minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) di Sinjai Tengah Tahun 2021.

Kantor yang digeledah, yaitu Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi di JalanPenjernihan Raya Kecamatan Panakkukang, Makassar. Satu lagi adalah Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Selatan di Jl. Batara Bira VI, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan di dua lokasi. "Barang-barang tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab," kata Kajari saat itu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

BKD Sulsel Tegaskan Pemecatan Dua Guru Lutra Berdasarkan Putusan MA

12 Nov 2025, 20:59 WIBNews