Reporter: Faisal Mustafa
Makassar, IDN Times - Penyelidik tindak pinda korupsi (Tipikor) Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Makassar, menyebut telah memeriksa 15 orang dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional (KONI) Makassar periode 2022-2023.
Kepala Seksi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah, mengatakan belasan orang yang diperiksa masih berstatus saksi. “Total sudah 15 saksi. Rerata pengurus internal KONI Makassar yang menjabat di periode laporan perkara,” kata Alamsyah, Kamis (16/05/2024).
