Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman akhirnya menanggapi usulan pencopotan Sekretaris Daerah Provinsi Abdul Hayat Gani. Kabarnya, usulan itu tengah berproses di Kementerian Dalam Negeri.
Gubernur menyatakan bahwa memang ada evaluasi rutin bagi pejabat, termasuk Sekprov. Namun hal tersebut merupakan urusan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Kalau itu tanya BKD, karena evaluasi itu dari BKD. Eselon I, Eselon 2 semua ASN wajib dievaluasi. Harus dievaluasi rutin tiap enam bulan," kata Sudirman di Kantor Gubernur, Senin, (28/11/2022).