Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) untuk melaksanakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Kebijakan itu sesuai perintah pemerintah pusat bahwa ASN akan WFH terhitung hari ini 9 Mei 2022 hingga 31 Mei 2022.
Hal ini disampaikan Danny saat apel pagi sekaligus halal bihalal bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, di Halaman Balai Kota, Senin (9/12/2022).
Danny menegaskan WFH merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah pusat untuk para pemudik agar bisa mengisolasi diri dulu setelah bepergian. Hal itu juga dimaksudkan agar kasus COVID-19 tidak meningkat tajam. Meski begitu, kasus COVID-19 di Makassar nyaris tidak ada peningkatan.
"Kita selesaikan dulu apel pagi kita konsolidasi diatur bagaimana WFH secara maksimal dan saya menegaskan di apel tadi bahwa work from home itu bukan berarti tidak kerja, bekerja tapi di rumah dan berbarengan, tetap ada yang stand by di Balai Kota,” kata Danny.