Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Usai KONI, Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Danah Hibah KORMI Makassar

Dokumen yang disita dari Kantor KORMI Makassar, Senin (14/10/2024)/IDN Times/Darsil Yahya Mustari
Intinya sih...
  • Kejari Makassar tetapkan tiga tersangka kasus penyalahgunaan dana hibah KONI Makassar
  • Proses penyidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah KORMI Makassar Tahun Anggaran 2023 masih berlangsung
  • Dugaan penyalahgunaan dana hibah pada tahun anggaran 2023 KORMI Makassar sebesar Rp2,5 miliar diselidiki Kejari Makassar

Makassar, IDN Times - Usai menetapkan tiga tersangka kasus penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar. Kini giliran dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Makassar Tahun Anggaran 2023 yang diselidiki oleh Kejari Makassar.

Kasi Pidsus Kejari Makassar Arifuddin Achmad mengatakan, untuk kasus dana hibah KORMI pihaknya masih tetap melakukan proses penyidikan dan prosesnya masih dalam tahapan pemeriksaan saksi-saksi.

"Insha Allah dalam waktu dekat kami juga akan berkoordinasi untuk ahli yang akan kami mintai keterangan," kata Arifuddin kepada awak media saat ekspose penetapan tiga tersangka kasus dana hibah KONI Makassar di Lobi Kejari Makassar, Senin (9/12/2024).

1. Proses penyidikan terus berjalan

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Arifuddin menyampaikan, jika tidak ada kendala dalam proses pemeriksaan saksi-saksi, maka dalam waktu dekat ini pihaknya juga bakal menyampaikan progres perkembangan kasus tersebut.

"Mudah-mudahan dalam bulan ini juga ada progres perkembangan penyidikan terkait dengan kasus (danah hibah) KORMI," tandasnya.

2. Kejari telah menggeledah kantor KORMI Makassar

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun pihak yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus ini adalah Plt Kadispora Makassar Andi Engka B Djemma dan Sekretaris KORMI Makassar, dr Udin Malik.

Sebelumnya Kejari Makassar juga menggeledah Kantor KORMI Makassar di Jl Faisal Makassar pada Senin (14/10/2024) siang. Saat itu pihak Kejari menyita satu bundel dokumen.

3. Belasan saksi diperiksa, termasuk menantu Danny Pomanto

Ilustrasi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Alamsyah menyebutkan, dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 19 orang. Diantaranya Plt Kadispora Makassar Andi Engka B Djemma dan Sekretaris KORMI Makassar, dr Udin Malik menantu Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. Serta Ketua KORMI Makassar Muh Ansar, yang juga merupakan mantan Sekretaris Daerah Kota Makassar.

Terkait kasus ini, Alamsyah menduga ada dugaan penyalahgunaan dana hibah pada tahun anggaran 2023 KORMI Makassar sebesar Rp2,5 miliar.

"Dugaan penyimpangannya ini kan untuk dana hibah KORMI tahun 2023, nah, tahun 2023 itu KORMI menerima dana hibah Rp 2,5 miliar dari Rp 2,5 miliar itu yang diduga dilakukan penyimpangan penggunaanya," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Darsil Yahya Mustari
EditorDarsil Yahya Mustari
Follow Us