Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pembunuh-pemerkosa Siswi SD di Makassar Pecandu Narkoba dan Fiim Porno

Pembunuh-pemerkosa Siswi SD di Makassar Pecandu Narkoba dan Fiim Porno
Polisi saat memangkap pria berinsial LK (19) terduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SD di Makassar Rabu (27/5/2026). Dok.IDN Times/Jatanras Polrestabes Makassar)
Intinya Sih
  • Seorang siswi SD berusia 12 tahun di Makassar ditemukan tewas secara tragis di rumah kosong saat malam Idul Adha, setelah dilaporkan hilang oleh keluarganya.
  • Pelaku berinisial IK, buruh angkut berusia 19 tahun, ditangkap tak jauh dari TKP dan mengaku sudah lama mengincar korban serta merupakan pecandu narkoba dan film porno.
  • Polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana disertai pemerkosaan, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara 20 tahun.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Makassar, IDN Times - Warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan digegerkan dengan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SD berusia 12 tahun berinsial NU. Peristiwa ini terjadi bertepatan dengan perayaan hari Raya Idul Adha, momen umat muslim bersuka cita, namun tidak bagi warga bernama S (54)

Anak perempuannya ditemukan meninggla dunia dengan tragis di sebuah rumah kosong di Jalan Sultan Abdullah, Kecataman Tallo, Rabu (27/5/2026) pagi.

1. Hilang saat malam takbiran

Petugas kepolisian membawa kantong jenazah berwarna oranye di tengah kerumunan warga di Kelurahan Tallo, Makassar.
Kapolsek Tallo, AKP Asfada dan Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar saat mengangkat kantong jenazah siswi SD yang tewas diduga diperkosa di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Rabu (27/5/2026). (Dok.IDN Times/Istimewa).

Tak lama setelah jenazah korban ditemukan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pria berisial IK berusia 19 tahun.

Pelaku yang berprofesi sebagai buruh angkut di pelelangan ikan ini dibekuk tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, awalnya korban dinyatakan hilang oleh keluarganya pada Selasa (26/5/2026) malam atau malam takbiran, dan sempat dicari karena korban biasanya sudah beristirahat di rumahnya pukul 20.00 atau 21.00 Wita.

"Orang tuanya mencari kemana-mana tetapi tidak ketemu. Sampai jam setengah 3 malam belum kembali ke rumah,"kata Arya kepada awak media.

2. Pelaku sudah lama mengincar korban

Petugas kepolisian mengenakan seragam dan sarung tangan biru memeriksa lokasi penemuan mayat di dalam rumah kosong di Makassar.
Kapolsek Tallo, AKP Asfada saat berada di TKP penemuan mayat siswi SD di dalam sebuah rumah kosong di Jalan Sultan Abdullah 1, Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Rabu (27/5/2026) pagi. (Dok.IDN Times/Istimewa).

Hingga akhirnya seorang warga bernama Kevin menemukan jenazah korban tanpa busana di dalam rumah kosong pukul 05.00 Wita dengan kondisi kepala korban ditutup TV rusak.

"Korban berusia 12 tahun meninggal dunia dengan perlakuan yang sangat biadab oleh pelaku. Ini sungguh sangat menyedihkan buat kita. Saya menyatakan berbelasungkawa terhadap korban," ucapnya.

Arya mengungkapkan, pelaku mengaku memang sudah memperhatikan korban sejak lama. Selain itu, pelaku juga merupakan pecandu narkotika.

"Di sisi lain dia juga sering nonton film porno di handphone-nya," ungkapnya.

Pelaku yang sudah lama mengincar korban kemudian membuat rencana. Saat bertemu, pelaku menyuruh korban untuk membeli minuman dan makanan.

"Dan ketika kembali lagi ke pelaku, korban langsung diseret masuk ke rumah kosong itu, langsung dibekap mulutnya," tuturnya.

3. Terancam hukuman mati

Ilustrasi penjara (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi penjara (IDN Times/Aditya Pratama)

Saat dibekap, korban meronta-ronta, namun pelaku menekan dada korban dan membenturkan kepalanya ke tembok sehingga korban pingsan, dalam keadaan tidak sadarlah itulah pelaku memperkosa korban.

"Sangat tidak manusiawi lagi, pelaku sudah mencari ruangan yang kosong sudah ada niat melakukan pemerkosaan, itu sudah masuk ke kategori perencanaan," tandasnya.

Mantan Kapolres Metro Depok ini juga menyatakan bahwa pelaku sempat mengecoh polisi dengan sengaja membuat keributan di sekitar TKP saat jenazah korban ditemukan.

"Dia buat keributan mengejar anak-anak pakai parang ternyata dia pelakunya. Mungkin mengalihkan perhatian polisi, dia ditangkap karena bawa parang, berusaha mengecoh," ujarnya.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

"Kita kenakan pasal 459 dan subsider 458, ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau 20 tahun penjara," tutupnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Sulawesi Selatan

See More