Makassar, IDN Times - Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan menyatakan siap menjalankan instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yakni meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk tahun ini. Sebelumnya Presiden Joko 'Jokowi' Widodo sudah mengumumkan UN tahun ini ditiadakan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Basri mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang berdasarkan surat dari Kemendikbud. Surat menyatakan bahwa UN atau Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk tingkat SMA, SMP ditiadakan atau dibatalkan.
"Salah satu poinnya adalah akan mengkaji pengganti ujian itu terutama dalam memberikan status belajar bagi siswa," katanya saat dihubungi IDN Times via telepon, Kamis (26/3).