Makassar, IDN Times – Polisi masih memburu 10 orang pelaku penjarahan mesin ATM di kantor DPRD Makassar, Sulawesi Selatan, saat terjadi kerusuhan dalam aksi massa pada Agustus 2025 lalu.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan sejauh ini pihaknya sudah menangkap 30 orang terkait kasus tersebut.
"Sisa 10 orang yang kita kejar. Jadi total yang ditangkap untuk di DPRD Makassar ada 30 orang," kata Arya, Minggu (15/9/2025).