Makassar, IDN Times - Virus corona jenis baru atau COVID-19 masih terus menghantui sejumlah negara, tak terkecuali Indonesia. Sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan ada dua warga yang terkena virus ini pada 2 Maret lalu, peningkatan pasien yang terinfeksi meningkat cukup signifikan.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan menunjuk 132 Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor HK.01.07/MENKES/169/2020.
Di Sulsel, ada tujuh rumah sakit yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan sebagai rumah sakit rujukan. Masing-masing, RSUP dr Wahidin Sudirohusodo, RS Dr Tajuddin Chalid MPH, RSUD Labuang Baji, dan RS Tk II Pelamonia di Makassar. Lalu RSU Andi Makkasau Parepare, RSU Lakipada Tana Toraja, serta RSUD Kabupaten Sinjai.
Selain tujuh rumah sakit rujukan itu, ada juga tiga rumah sakit penyangga lainnya. Masing-masing RSUD Haji, Rumah Sakit Akademis Jaury Jusuf Putra, dan RS Islam Faisal di Makassar. Jadi total ada 10 rumah sakit di Sulsel yang bisa dijadikan rujukan.