Makassar, IDN Times - Kebijakan pemerintah untuk memudahkan kelompok transgender membuat dokumen kependudukan seperti E-KTP, menjadi angin segar bagi kelompok transgender di Makassar.
Ketua Komunitas Sehati Makassar, Eman Memay Harundja, mengatakan persoalan pembuatan dokumen kependudukan bagi kelompok transgender sudah menjadi isu lama. Sebab selama ini mereka cukup sering mengalami kendala dan dipersulit dalam pembuatan E-KTP.
"Ini sebenarnya menjadi harapan baru sih untuk teman-teman yang tidak memiliki KTP untuk bisa dimudahkan," kata Eman saat dihubungi IDN Times, Rabu (28/4/2021).