Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar memfasilitasi pemilih difabel dengan akses khusus pada pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu (14/2/2024). Fasilitas pendukung disediakan untuk memudahkan penyandang disabilitas untuk menyalurkan hak suara.
TPS 005 Kelurahan Sinrijala di Kecamatan Panakkukang jadi salah satu TPS ramah penyandang disabilitas. TPS yang memuat beragam penyandang disabilitas fisik ini terletak di kawasan Panti Sosial Bina Daksa Wirajaya di milik Kementerian Sosial, di Jalan AP Pettarani.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 005 Sinrijala menyediakan bilik khusus untuk penyandang disabilitas sebagai pemilih prioritas. Tersedia kursi roda untuk memudahkan akses pemilih di area TPS. Selain itu, KPPS juga menyediakan petugas khusus untuk membimbing pemilih disabilitas.
"TPS ini memang terbilang unik, karena banyak penyandang cacat yang terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap), selain juga masyarakat sekitar," kata ketua KPPS setempat Dahlia Bahtiar, kepada wartawan, Rabu.
